Sabtu 08 Sep 2018 19:21 WIB

Wabah Malaria di Lombok Barat Meluas

Belum ada respons dari Pusat Krisis Kementerian Kesehatan.

Nyamuk Malaria
Foto: ABC News
Nyamuk Malaria

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menyatakan wabah malaria yang menimpa warga semakin meluas ke sejumlah lokasi pengungsian di beberapa kecamatan terdampak gempa bumi. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat H Rahman Sahnan Putra mengatakan sejak ditemukannya empat kasus malaria di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunung Sari, jumlah korban sudah meluas ke desa dan kecamatan lain.

"Ada 32 korban terdeteksi mengidap malaria hanya dalam satu wilayah kerja Puskesmas Penimbung, Kecamatan Gunungsari," katanya,Sabtu (8/9).

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, sebanyak 103 orang positif kena malaria dengan penyebaran mencapai 28 dusun, 10 desa, dan empat wilayah kerja puskesmas. Dari jumlah tersebut, lima orang terpaksa dirawat inap karena sudah parah.

Menurut Rahman, merebaknya malaria di daerahnya bisa dikategorikan kejadian luar biasa (KLB) karena warga yang mengidap penyakit tersebut juga dari kalangan ibu hamil dan bayi. Ia mengaku sudah membahas kondisi kesehatan masyarakat di pengungsian tersebut dengan Bupati H Fauzan Khalid.

"Kalau dinaikkan statusnya menjadi KLB, tidak masalah," ujarnya.

Ia sudah lama melaporkan kejadian itu ke Pusat Krisis Kementerian Kesehatan, namun belum mendapat respons apa-apa. "Kami hanya dapat informasi Direktorat Jendral P2P dan Kesmas yang akan menurunkan tim," katanya.

Selain direktorat, Rahman mengaku sudah mendapat dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan memberikan 135 kelambu antinyamuk, tapi masih sangat kurang.  Dari pemetaan yang dibuat, setidaknya dibutuhkan 10 ribu kelambu untuk membantu para pengungsi.

"Selebihnya kita harus menangani vektornya," kata Rahman yang akan meminta semua kepala desa untuk segera melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid juga menganggap penetapan KLB untuk kasus malaria itu tidak akan berdampak besar selama asas kemanfaatan bagi pengungsi lebih besar. "Kalau dengan KLB kita bisa lebih melayani warga, kenapa tidak? Itu kenapa kita selalu menuntut dibantu huntara (hunian sementara)," ujarnya menyebut kebutuhan untuk itu Rp 15 miliar.

"APBD kita sudah tidak bisa untuk itu," katanya.

Baca juga: Penanganan Malaria Pengungsi Lombok Diserahkan ke Pemda

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement