REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, memperkirakan nilai kerugian akibat gempa bumi berkekuatan 7 Skala Richter yang terjadi pada 5 dan 19 Agustus mencapai Rp 4,1 triliun.
Hasil kajian pascagempa tersebut dipublikasi kepada wartawan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat, H. Baehaqi, di Gerung ibu kota Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (8/9). "Dalam menghitung angka tersebut, kami didampingi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata H. Baehaqi.
Ia mengungkapkan gempa bumi yang memporakporandakan Pulau Lombok diperkirakan memberi kerusakan di Kabupaten Lombok Barat senilai Rp 3,65 triliun dan mengakibatkan kerugian senilai Rp 442 miliar. "Kerugian belum termasuk yang immateriil, seperti korban meninggal dunia, luka-luka dan yang terpaksa mengungsi," ujarnya.
Menurut dia, sebaran kerusakan dan kerugian tersebut terbagi dalam sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, serta sektor pemerintahan dan keamanan. Kerugian akibat kerusakan yang dialami oleh perumahan warga diperkirakan mencapai 91,3 persen dari total kerugian tersebut atau senilai Rp 3,7 triliun.
Sisanya menyasar sektor infrastruktur sebesar 0,32 persen atau Rp13,4 miliar, sektor sosial keagamaan mencapai 6 persen atau Rp 249,7 miliar, sektor ekonomi 2,12 persen atau Rp 87,1 miliar, dan sektor pemerintahan-keamanan yang menelan kerugian sebesar 0,14 persen atau Rp 5,9 miliar. Setelah menghitung-hitung, kata Baehaqi, estimasi kebutuhan anggaran untuk bisa pulih seperti sebelum terjadi bencana sebesar Rp 2,12 triliun.
"Kebutuhan anggaran sebesar itu kita perkirakan sesuai dengan sebaran aset dan kewenangan antarpemerintah," ucapnya.
Bersama BNPB, Bappeda, BPBD, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Barat, memperkirakan bahwa pemerintah pusat harus merekonstruksi asetnya dengan total perkiraan kebutuhan mencapai Rp 96,75 miliar. Nilai tersebut belum termasuk kebutuhan sektor perumahan sebesar Rp1,9 triliun.
Pemkab Lombok Barat juga memperkirakan Pemerintah Provinsi NTB harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 19,42 miliar untuk menata aset miliknya di Kabupaten Lombok Barat, yang rusak akibat gempa. "Pemkab Lombok Barat sendiri menurut hitungan kami harus menyiapkan paling sedikit Rp 231 miliar," kata Baehaqi.
Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid yang dikonfirmasi tentang nilai kerugian mengakui anggaran yang harus disiapkan relatif besar dan cukup berat jika harus dalam satu tahun anggaran. "Itu senilai dengan pendapatan asli daerah kita dalam satu tahun APBD. Kita tidak mungkin bisa menyiapkan dalam satu tahun anggaran," katanya.
Untuk itu, Fauzan meminta seluruh jajarannya pro-aktif melobi pemerintah pusat. "Rajin-rajin ngamen. Misalnya dinas kesehatan ngamen ke kementerian kesehatan, agar mereka mau bantu kita. Begitu juga dengan PUPR, dinas pendidikan, dan lainnya. Silakan ngamen ke kementerian terkait di Jakarta," ucapnya.
Kerusakan akibat bencana gempa bumi di Lombok Barat, meliputi 57.614 rumah, 108 rumah ibadah, 84 fasilitas kesehatan, 294 sekolah/madrasah, 26 kantor pemerintahan, 294 kios/toko dan tujuh jembatan. Untuk rumah yang harus diverifikasi dan divalidasi, sebanyak 36.363 unit sudah terverifikasi hingga 8 September. Di antaranya 21.664 rusak ringan, 6.737 rusak sedang, dan 7.963 unit rusak berat.