Kamis 06 Sep 2018 20:32 WIB

Polri Jawab Tudingan tak Netral di Aksi #2019GantiPresiden

Wakapolri menegaskan sebagai penegak hukum Polri harus netral.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengikuti rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengikuti rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Jenderal Ari Dono Sukmanto menjawab adanya tudingan terhadap Polri yang dinilai tidak netral dalam menindak aksi tagar #2019GantiPresiden. Ari Dono mengungkapkan sebagai penegak hukum Polri wajib hadir di tengah-tengah masyarakat dan bertindak sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.

"Jadi kalau bicara represif memang ada tindakan represif. Tapi tindakan represif itu kan bukan berarti keliru," kata Ari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).

Ari menegaskan Polri tidak hanya fokus mengamankan aksi deklarasi #2019GantiPresiden. Namun secara umum Polri harus menciptakan situasi yang tentram, dan tertib. "Semua warga untuk menyongsong pesta demokrasi kita bawa dengan kepala dingin, dengan segala sesuatunya yang sama-sama nyamanlah," ujarnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa Polri di dalam pilpres tidak memihak salah satu pasangan calon tertentu. Ari menegaskan bahwa netralitas Polri hukumnya adalah wajib. "Hukumnya wajib kalau Polri harus netral. Wajib netral, kalau kita enggak netral bubar negara ini," tegasnya.

Baca juga: Mahfud: tak Ada yang Salah dengan Tagar #2019GantiPresiden

Mahfud MD menilai, tidak ada yang salah dari tagar #2019GantiPresiden, terlebih jika dikait-kaitkan dengan makar. Meski begitu, Mahfud tidak mau bergabung dalam gerakan #2019GantiPresiden.

Ia mengungkapkan, sampai hari ini masih memiliki permintaan dari kelompok yang membuat tagar 2019 Ganti Presiden yang pernah memintanya bergabung. Kala itu, Mahfud diminta memberi semacam penjelasan kalau 2019 harus ganti presiden.

Mengaku tidak setuju, Mahfud menolak permintaan tersebut. Jika ingin direkam apalagi diviralkan, ia lebih ingin untuk membuat semacam pernyataan pendek dengan bunyi "2019 Pemilihan Presiden".

Mahfud merasa, pergantian memang boleh saja karena dalam pemilihan itu bisa mengganti atau meneruskan kepemimpinan presiden. Walau menolak ikut, ia tidak merasa ada yang salah dari tagar tersebut.

"Secara hukum tidak ada yang salah, yang penting tidak melanggar hukum. Kalau memang salah, sudah ditangkap lama," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (5/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement