REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Guncangan gempa yang melanda Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak hanya merusak rumah warga, melainkan juga gedung pemerintah. Seperti yang terjadi di kantor Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Lobar Saepul Ahkam mengatakan, Bupati Lobar Barat Fauzan Khalid terpaksa memindahkan ruang kerjanya. Fauzan beserta sekretaris daerah Lobar mengungsi akibat gedung yang sebelumnya mereka tempati mengalami kerusakan parah akibat guncangan gempa berkali-kali.
"Pak Bupati terpaksa memilih ruang kecil di gazebo rumah dinasnya, sedangkan Pak Sekda menempati rumah dinas wakil bupati," ujar Ahkam di Lobar, NTB, Kamis (6/9).
Ahkam menyampaikan, kepindahan bupati dan sekda diikuti oleh yang lainnya, seperti asisten, bagian ekonomi, dan bagian keuangan mengikuti jejak sekretaris daerah menempati rumah wakil bupati. Bagian administrasi pembangunan dan bagian humas protokol terpaksa menempati tenda darurat yang disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lobar di halaman rumah wakil bupati.
Kepindahan mereka pun akan diikuti lagi oleh seluruh Bagian lingkup Sekretariat Daerah. "Mereka akan disiapkan barak untuk menjadi kantor sementara di areal parkir. Kalau Dinas Kominfo mungkin pindah ke Komplek Dinas Pemuda dan Olah Raga. Di sana masih ada beberapa ruangan yang kosong," kata dia.
Ahkam menjelaskan, pengosongan kantor bupati Lobar karena mengalami kerusakan parah di Lantai III Bagian Utama pada bangunan yang lebih akrab disebut Gedung Putih Giri Menang itu. "Kubah yang sebelumnya menjulang tinggi, kini sudah nampak miring karena beberapa cagaknya patah. Kondisi kubah seperti itu membuat beberapa staf tidak nyaman dan bahkan ketakutan," kata dia.
Ahkam mengakui, bagian humas berkali-kali bolak balik pindah dalam sebulan ini, terakhir kemudian memilih kembali ke Ruangan semula di Lantai II Sayap Timur Gedung Putih. "Hasil assessment terakhir membuat hampir semua staf was-was. Daripada tidak efektif, lebih baik pindah saja," kata Ahkam.
Hasil assessment yang dimaksud Ahkam adalah penilaian dari Dinas PUPR Provinsi NTB yang datang bersama Tim Ahli dari Australia. Mereka melakukan pengecekan ke seluruh bangunan, termasuk Kantor Wakil Bupati di belakang Gedung Putih.
Hasilnya, mereka memastikan beberapa titik lokasi sudah tidak aman untuk beraktivitas. Bahkan, mereka memasang garis kuning tanda larangan memasuki di beberapa lokasi.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lobar Ahad Legiarto menjelaskan, pemasangan garis larangan adalah untuk keamanan. "Sesungguhnya beberapa bagian bangunan saja yang tidak aman, sisanya aman karena kerusakan tidak menimpa struktur bangunan," ujar Ahad.
Namun Ahad tidak bisa menampik kekhawatiran para staf sehingga awalnya ia keberatan dengan pemasangan garis kuning itu. "Membuat staf makin kuatir saja," kata Ahad.
Gedung Putih dan Gedung Wakil Bupati Lobar secara keseluruhan sudah diteliti. Ada empat pihak yang telah melakukan assessment. Ada dari UII jogjajarta, Inkondo Lobar, Dinas PUPR Provinsi NTB, dan Tim Ahli dari Australia.
"Hasilnya sebenarnya sama dengan penelitian kita. Kami juga mempertimbangkan aspek safety itu, tapi juga berpikir bagaimana proses kerja dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," katanya menambahkan.