REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Hakim Agung periode 2000-2018, Artidjo Alkostar, menceritakan pengalamannya ketika ditawari suap. Ia mengungkapkan, ada tawaran-tawaran yang nilainya fantastis.
Artidjo mengatakan upaya menyuap dirinya sudah terjadi sejak pertama masuk Mahkamah Agung pada 2000, ia sempat terkejut ada orang-orang yang datang tanpa urusan perkara ke kantornya.
"Pernah datang lagi, pengusaha, dua orang, tiba-tiba ngomong begini, Pak yang lain sudah Pak," kata Artidjo ketika menjadi salah satu pembicara di Dialog Kebangsaan Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (5/9).
Karena itu, di kantornya, Artidjo langsung memasang larangan menerima tamu di luar perkara. Namun, ia menceritakan, kala itu, banyak pegawai MA yang tidak benar atau ngaco.
Hal tersebut tidak menggoyahkan sikap tegas Artidjo. Ia tetap punya sikap tegas menolak tawaran-tawaran tersebut. Artidjo mengatakan, ia pernah menolak tawaran tersebut saat menangani perkara Bank Bali.
Artidjo menceritakan pada suatu waktu ia dibuat merasa terhina dengan tawaran-tawaran cek, yang sampai hari ini tidak mau pula disebutkan tentang kasus apa. Penolakan tegas Artidho ternyata tidak membuat tawaran-tawaran suap berhenti.
Gagal melalui Artidjo, tawaran-tawaran itu datang kepada keluarganya, termasuk ke keponakannya yang ada di Situbondo, Jawa Timur. Walau sudah ditolak keponakan-keponakan, sosok pelaku suap yang tidak mau disebutkan itu kekeuh meminta bantuan keluarga Artidjo untuk menyampaikannya.
Bahkan, sang pemberi suap tersebut menyerahkan nilainya kepada Artijo. “Dibilang tolong tulis di atas cek itu, berapa saja maunya. Kalau ditanya paling banyak dicoba suap berapa, ya, itu unlimited," ujar dia.
Sejak menjadi Hakim Agung, Artidjo memang sudah berpesan kepada keluarganya, baik di Situbondo maupun Sumenep, agar tidak berhubungan dengan jabatannya di Mahkamah Agung (MA).
Ia mengatakan keluarga hanya diperbolehkan berhubungan dengan sosoknya sebagai Artidjo, bukan sebagai hakim agung. "Jadi keluarga saya kalau ke kantor tidak pernah membicarakan pekerjaan," kata Artidjo.
Artidjo pun sukses mempertahankan sikap itu hingga masa jabatannya berakhir tahun ini.
Vonis Sangar Artidjo.