REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto mempersilakan Ustaz Abdul Somad untuk melaporkan ke kepolisian terkait adanya ancaman intimidasi. "Ya kalau ada ancaman, dipersilakan melaporkan kepada polisi," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9).
Ia pun mengaku belum menerima laporan karena baru saja kembali ke Tanah Air setelah kunjungannya ke Brunei Darussalam. "Saya baru pulang dari Brunei. Dari hari minggu saya berangkat ke sana bersama pak Kapolri, dan karena ada panggilan, maka baru tadi pagi saya baru pulang dari Brunei," katanya.
Sebelumnya, Ustad Abdul Somad membatalkan sejumlah tausiyahnya di beberapa kota karena mengaku mendapatkan intimidasi di akun media sosialnya.
Dalam unggahan @ustadzabdulsomad, akun itu menyebut ancaman, intimidasi, pembatalan, dan lain-lain terhadap tausiyah di beberapa daerah, seperti di Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang. Lalu, adanya beban panitia yang semakin berat dan kondisi psikologis jamaah dan Ustaz Somad sendiri.