Selasa 04 Sep 2018 08:14 WIB

Lima Aturan Deklarasi Capres Versi Polisi

Polri menilai tiga tagar yang ada saat ini sebagai kegiatan politik.

Kebebasan berpendapat (ilustrasi).

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai, gerakan #2019GantiPresiden tidak boleh disalahkan. Menurut dia, deklarasi tagar 2019GantiPresiden tidak salah atas nama demokrasi atau kebebasan berpendapat. 

Bambang menambahkan, aparat keamanan wajib menengahi sekaligus mencegah gesekan, ketika pergerakan massa pendukung deklarasi dan massa penolak deklarasi berpotensi bentrok. Masing-masing kelompok beserta massa pendukungnya wajib menahan diri. 

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio menilai, Presiden Joko Widodo mulai menampakkan kekhawatiran dengan #2019Gantipresiden. Sehingga wajar bila kemudian Presiden menyatakan berkumpul dan berpendapat di muka umum ada aturannya. 

“Apa pun itu nampaknya Presiden Jokowi mulai waspada dengan pendapat-pendapat yang beredar di seputar masyarakat terkait dengan Pilpres 2019,” ujar Hendri, Senin (3/9).

Hendri menambahkan, sebagai pejawat, wajar bila Jokowi mulai bersikap waspada. Sebab, dia khawatir aksi-aksi tersebut bisa memengaruhi masyarakat. Sebagai kepala negara, Jokowi juga ingin mengingatkan kepada rakyatnya bahwa kebebasan berpendapat di negara demokrasi tetap memiliki aturan. 

“Presiden memang mulai waspada dengan beberapa gerakan-gerakan yang ada di masyarakat terkait Pilpres 2019. Mungkin dia sedikit khawatir, tapi wajarlah namanya juga kompetisi, wajib juga dia melihat tantangan-tantangan yang harus dihadapi ke depan,” ujar Hendri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berserikat dijamin di negara demokrasi. Kendati demikian, ia mengatakan, kebebasan tersebut tetap ada aturan-aturannya.

“Jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial," kata Presiden Jokowi seusai menghadiri acara Partai Nasdem di Jakarta, Sabtu (1/9) malam.

Menurut Jokowi, proses-proses pencegahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan sudah menjadi tugas aparat. "Kalau nggak ada pertentangan, nggak ada kontra, saya kira akan di mana-mana juga bisa dilakukan. Kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan," katanya. 

(Mabruroh, ed: Agus Raharjo)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement