Jumat 31 Aug 2018 17:16 WIB

Bawaslu ke Andi Arief: Kenapa Dipanggil Nggak Datang?

Bawaslu menilai dugaan mahar Sandiaga tidak dapat dibuktikan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Ketua Bahan pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menghadiri diskusi di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Jumat (24/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Bahan pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menghadiri diskusi di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Jumat (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menanggapi cicitan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam akun Twitter-nya. Andi dalam cicitan tersebut menyayangkan Bawaslu yang tidak mendengar sarannya untuk terbang ke Lampung demi menyelidiki tudingan mahar politik terhadap Sandiaga Uno.

"Kita sudah undang (Andi Arief), kenapa tak datang, saya kira teman-teman bisa menilai sendiri yang tidak serius mana. kami sudah mengundang beberapa kali, tak ada respon," kata Abhan di Jakarta, Jumat (31/8).

Abhan melanjutkan, kalau Bawaslu menuruti saran Andi tentu berpotensi memunculkan persoalan baru lainnya. Seharusnya, ucap dia, Andi datang memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangan soal tudingannya di media sosial.

"Nanti kalau diperiksa di Lampung ada apa-apa lagi, ya datang saja ke sini. Tapi itu sudah sesuai kewenangan kami, sudah kami lakukan," ujarnya.

Bawaslu telah menyatakan tudingan mahar politik sebesar Rp 1 triliun oleh bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS tidak dapat dibuktikan. "Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata Abhan dalam keterangan pers.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menilai, Bawaslu tidak serius dan pemalas menyelesaikan laporan dugaan mahar Sandiaga tersebut. "Bawaslu pemalas dan enggak serius," kata Andi kepada wartawan, melalui pesan singkat, Jumat (31/8).

Bawaslu mengatakan, salah satu alasan laporan mahar ini tidak bisa dibuktikan karena Andi Arief yang tidak hadir saat diundang oleh Bawaslu. Menanggapi hal tersebut, Andi mengatakan seharusnya ada inisiatif dari Bawaslu mendatangi dirinya ke Lampung.

Menurut dia, jarak Jakarta-Lampung bukanlah alasan Bawaslu tidak mengejar keterangan darinya. Ia bahkan mengatakan, apabila Bawaslu hanya bekerja di belakang meja maka tidak berbeda dengan mandor pada masa penjajahan Belanda.

"Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja enggak bisa mereka pecahkan. Kalau serius kan bisa kejar keterangan saya ke Lampung beberapa waktu lalu," kata Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement