REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Franky (40) terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Polisi Rango Siregar, menyatakan, Franky, warga Muara Karang Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara itu positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Hasil cek urine positif," kata Rango, Kamis (30/8).
Dari hasil penggeledahan di dalam mobil, Rango menambahkan petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Namun terdapat klip plastik diduga bekas pemakaian sabu, serta obat penenang dan obat kuat.
"Sementara pelaku masih diperiksa di Polsek Metro Tamansari," pungkasnya.
Sebelumnya, tim Subnit Buser Polsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku tabrak lari yang menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk.
Saat berusaha melarikan diri, pelaku sempat menabrak separator jalur Busway Mangga Besar kemudian dihakimi massa. Kejadian tersebut sempat menghebohkan media sosial dan membuat kepadatan lalu lintas sepangan Jalan Hayam Wuruk dan berimbas hingga Jalan Gajah Mada.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku diamankan polisi di lampu merah Olimo.