REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengungkapkan ada 187 juta pemilih yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Jumlah itu merupakan rekapitulasi daftar pemilih dalam dan luar negeri.
"Total jumlah DPT sekitar 187 juta. Sebanyak lebih dari 185 juta pemilih berada di dalam negeri. Sementara sekitar dua juta pemilih berada di luar negeri," jelas Viryan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8).
Dia menjelaskan, sebanyak dua juta pemilih di luar negeri merupakan hasil penetapan dari perwakilan pemerintah Indonesia yang berada di 130 negara. Sementara itu, lebih 185 juta pemilih yang berada di dalam negeri merupakan hasil rekapitulasi dari 34 provinsi.
"Seluruh kabupaten/kota hari ini telah menyelesaikan DPT. Dan hari ini juga diumumkan DPT diseluruh kantor kelurahan desa dengan menempel print out datanya," ujar Viryan.
Berdasarkan rekapitulasi dari 34 provinsi, jumlah DPT nasional tercatat sebanyak 185.994.249 pemilih. Namun, kata dia, masih ada perbaikan penetapan DPT di salah satu daerah, yakni Kabupaten Banjar.
Perbaikan ini merupakan rekomendasi dari Bawaslu. Dengan demikian, ada kemungkinan perubahan jumlah DPT nasional yang saat ini sudah dirangkum.
Viryan melanjutkan, pada 29-31 September 2018, akan ada rekapitulasi hasil penetapan DPT tingkat provinsi. Setelah itu, dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT nasional pada 4-6 September 2018.
"Masyarakat kita harapkan melakukan pemantauan di awal September setelah penetapan rapat pleno terbuka. Kami nanti akan melakukan pengumuman secara online," tambah Viryan.