Selasa 28 Aug 2018 20:40 WIB

MA Benarkan Hakim Kena OTT KPK di Medan

MA mengatakan Ketua PN Medan terkena OTT KPK di Medan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. Suhadi mengungkapkan, para hakim yang diamankan tim penindakan KPK di antaranya Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontan Merauke dan Meri Purba.

"Iya, saya dengar bahwa dibawa dijemput oleh KPK, dari kantornya dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Sumatera Utara)," kata Suhadi saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).

Suhadi mengungkapkan berdasarkan laporan dari petugas pengadilan, tim penindakan KPK mendatangi PN Medan sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah itu, para hakim dan panitera dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan awal.

"KPK membawa hakim dan panitera ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sekitar pukul 10.30 WIB," ujarnya.

Namun, Suhadi belum mengetahui secara pasti kasus yang melibatkan para pejabat di lingkungan pengadilan itu. Ia menduga lantaran terdapat hakim ad hoc yang ikut diamankan, tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait perkara tindak pidana korupsi yang tengah disidang.

Diketahui, untuk kasus korupsi Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo sempat menangani perkara yang menjerat Bupati nonaktif Batubara OK Arya Zulkarnain saat disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Namun, belum bisa dipastikan apakah OTT yang dilakukan KPK terkait dengan perkara dugaan suap OK Arya yang dipegang oleh Wahyu Prasetyo selaku majelis hakim.

Hakim Wahyu juga merupakan hakim yang memutus perkara penistaan agama yang melibatkan Meliana pada 22 Agustus lalu. Dalam kasus itu, Wahyu menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara. Tim satgas KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan  terhadap sejumlah penegak hukum di Medan Sumatera Utara pada Selasa (28/8). Sebanyak delapan orang diamankan,  termasuk, seorang hakim dan panitera di Medan.

"Sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari delapan oang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lainnya. Diduga telah terjadi transaksi atas penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi.

Dalam operasi senyap tersebut, kata Basaria, tim satgas KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan dollar Singapura pada operasi tangkap tangan kali ini. Basaria menduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan, Sumatera Utara. Namun, Basaria belum bisa merinci perkara apa yang terkait dengan OTT hakim ini.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan. Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Basaria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement