REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Enam tahanan Polres Ciamis melarikan diri. Keenam tahanan berbagai kasus kejahatan tersebut kabur pada Ahad (26/8) sekitar pukul 03.30 WIB.
Sampai saat ini, mereka masih dalam pengejaran polisi. "Jajaran Polres Ciamis masih melakukan pengejaran terhadap enam tahanan yang kabur," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wahyu Andiko kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Senin (27/8).
Berdasarkan data yang dihimpun Republika.co.id di lapangan, enam tahanan tersebut kabur dengan memanfaatkan situasi ruang tahanan serta pengamanan yang kurang maksimal. Mereka kabur melalui plafon ruang tahanan yang dijebol.
Setelah menjebol plafon, mereka kabur ke bagian belakang Mapolres Ciamis. Bagian belakang Mapolres Ciamis merupakan sawah dan kebun yang pada malam hari sangat gelap.
Kaburnya enam tahanan tersebut baru diketahui oleh sesama tahanan dan kemudian dilaporkan kepada petugas jaga. Enam tahanan yang kaburyakni MF (23 tahun), AS (30 tahun), DH (36 tahun), YS (24 tahun), SS (40 tahun). Kelimanya adalah pelaku pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Ada lagi DS (32 tahun) yang merupakan pelaku pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.