Sabtu 25 Aug 2018 21:01 WIB

GNPF: #2019GantiPresiden Sah-Sah Saja

Menurut GNPF Ulama selama tak menimbulkan kekacauan gerakan itu tidak masalah.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Karta Raharja Ucu
Ekpresi massa yang tergabung relawan nasional 2019 ganti presiden  saat mengikuti deklarasi akbar relawan nasional #2019GantiPresiden di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Ahad (6/5).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ekpresi massa yang tergabung relawan nasional 2019 ganti presiden saat mengikuti deklarasi akbar relawan nasional #2019GantiPresiden di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Ahad (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak menilai gerakan #2019GantiPresiden sesuai konstitusi. Menurutnya, deklarasi gerakan tersebut sah-sah saja dilakukan.

"Saya pikir itu kan gerakan konstitusional tidak melanggar, Bawaslu juga tidak melarang. Saya pikir itu sah-sah saja," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (25/8).

Yusuf menyebut gerakan #2019GantiPresiden tidak jauh berbeda dengan #2019LanjutDuaPeriode. Kedua gerakan itu sama-sama tidak dilarang.

Menurut dia, gerakan tersebut merupakan hak masing-masing orang. Sebagai cara masyarakat menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski begitu, Yusuf mengatakan, deklarasi #2019GantiPresiden tidak masalah dilakukan asalkan tidak menimbulkan kekacauan. "Selama tidak menimbulkan kekacauan, tidak menimbulkan perpecahan, dan konvensi yang disampaikan juga positif, konstitusional, saya pikir itu tidak masalah, sah-sah saja," imbuhnya.

Deklarasi gerakan #2019GantiPresiden dilarang di sejumlah daerah. Kepolisian enggan menerbitkan surat izin karena khawatir bisa mengganggu keamanan.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Ancam Segel Bandara Soal #2019GantiPresiden

Kepolisian Daerah Jatim menegaskan tidak akan mengizinkan aksi sekelompok massa yang rencananya akan mendeklarasikan #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya pada Ahad (26/8). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera beralasan, polisi tidak akan mengizinkan aksi tersebut dengan alasan demi menjaga ketertiban.

MEnurut Frans, ada sekitar 5.000 orang yang menolak aksi tersebut digelar. Sehingga kalau dipaksakan dilaksanakan dikhawatirkan akan malah mengganggu ketertiban.

Sementara, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto mengaku bukannya melarang aksi akbar #2019GantiPresiden yang sedianya akan digelar pada Ahad (25/8) di Pekanbaru, Riau. Menurut Sunarto, panitia sendiri yang membatalkan rencana aksi tersebut.

"Mereka membatalkan aksinya, mereka menarik surat itu, artinya itu urusan mereka," kata Sunarto, Sabtu (25/8).

Baca Juga: PKB: #2019GantiPresiden Menyerempet ke Kampanye Hitam

Rencana aksi 2019 ganti presiden di Pekanbaru akan diundur pada 2 September 2018. Aksi tersebut diundur untuk menghadiri tablig Akbar Ustadz Abdul Somad yang juga digelar pada Ahad (26/8).

Mengenai rencana September nanti, Sunarto mengaku belum mendengarnya. Karena pemberitahuan yang diberikan panitia kepada kepolisian hanya untuk aksi pada 26 Agustus 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement