Sabtu 25 Aug 2018 18:17 WIB

Mensos Baru Sambangi Lombok

Agus juga akan menyerahkan sejumlah bantuan ahli waris maupun santunan ahli waris

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/8).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Usai dilantik secara resmi menjadi Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita langsung  menyambangi sejumlah daerah yang terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Roysepta Abimanyu.

"Hari ini beliau akan terbang ke Sumbawa Barat akan mengadakan koordinasi dengan Bapak Gubernur TGB (Tuanku Guru Bajang)," kata Roy di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8).

Diketahui,  Presiden Jokowi menandatangani Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Lombok.  Adapun, agenda Agus di Lombok, kata Roy, mengunjungi pengungsian yang ada di wilayah dataran tinggi NTB.

Agus juga akan menyerahkan sejumlah bantuan ahli waris maupun  santunan ahli waris dan bagi relawan juga yang meninggal dunia. Selain itu, Agus juga dijadwalkan mengunjungi Sumbawa untuk menengok posko di depan Kantor Bupati yang rusak akibat gempa.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama,  Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikma mengungkapkan sampai saat ini,  bantuan bagi korban luka-luka dan korban meninggal dalam gempa Lombok terus disalurkan. "Kementrian Sosial punya tanggung jawab yang sudah kami lakukan adalah santunan ahli waris penyalurannya sebesar 80 persen," kata Harry.

Ia mengungkapkan jumlah awal korban meninggal sebanyak 525 korban. Namun, setelah diverifikasi lebih dari dua minggu di setiap daerah jumlah korban bertambah hingga 563 korban.

Adapun, sambung dia, untuk korban meninggal harus dilengkapi surat meninggal, Kartu Keluarga (KK) hingga surat penetapan camat. Selanjutnya nanti bakal ada surat yang dikeluatkan oleh pemerintah setempat. Sampai saat ini tim masih turun tangan untuk mencari korban, lantaran masih ada daerah yang sulit dijangkau sehingga pencarian korban belum maksimal.

Harry menambahkan, alasan pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional karena pemerintah pusat menyimpulkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat masih mampu untuk menangani situasi pasca-bencana.

"Status bencana memang ditetapkan sebagai status bencana daerah karena setelah rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, maka pemerintah pusat mengambil kesimpulan pemerintah provinsi masih dipandang mampu untuk mengelola dan menangani pasca-bencana ini," terang Harry.

Meski tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, lanjut dia, pemerintah pusat memastikan akan terus melakukan pendampingan. Hal itu bertujuan agar penanganan pasca-bencana menjadi sinergis antara seluruh pemangku kepentingan.

"Sudah tentu tidak berarti pemerintah pusat melepas apa yang dilakukan oleh pemprov, tetapi kami melakukan pendampingan kepada pemprov agar berbagai upaya yang dilakukan itu ada sinergi yang kuat," ujar Harry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement