Jumat 24 Aug 2018 16:43 WIB

Gerindra: Persoalan Mahar Politik Jauh dari Fakta Hukum

Politikus Gerindra menilai permasalahan cicitan Andi Arief sudah selesai.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Politikus Gerindra - Habiburokhman
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Politikus Gerindra - Habiburokhman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Advokasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, persoalan mahar politik yang berupaya diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jauh dari fakta hukum yang ada.  Menurut Habiburokhman persoalan ini hanya misskomunikasi yang sebenarnya sudah selesai.

Habiburokhman mengungkapkan, hasil dari komunikasi Gerindra, PAN, PKS dengan Demokrat dengan Andi Arief juga telah selesai. Apalagi dasar Bawaslu mengungkap soal mahar politik ini didasarkan sekedar cuitan di media seosial.

"Jadi persoalan ini sebenarnya jauh dari fakta hukum yang ada," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (24/8).

Atas dasar itulah, menurut dia, apabila Andi Arief pun tidak hadir dalam panggilan kedua atau ketiga untuk mengklarifikasi persoalan ini, tidak ada masalah. "Tidak ada sanksi kalau tidak hadir," ujarnya.

Habiburokhman mengatakan dalam peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018, yang didalamnya ada 24 pasal. Disana jelas, kalau tidak hadir dua kali Bawaslu akan melanjutkan pemeriksaan dengan bukti yang ada.

"Setahu saya bukti yang ada di Bawaslu hanya klipingan dari medsos dan media massa. Itu bukti kualitas yang sangat rendah dan tidak bisa dikategorikan sebagai bukti," katanya.

Kemudian, menurutnya semakin aneh karena Bawaslu terlihat semakin sangat hiperaktif mau mengungkap cuitan mahar politik ini. Sedangkan banyak persoalan yang juga berkaitan dengan pihak pertahana (pejawat) yang tidak kalah penting diselidiki Bawaslu.

Misalnya soal himbauan presiden Jokowi yang meminta TNI/Polri terlibat mengkampanyekan kesuksesannya. Kemudian keterlibatan para menteri dan kepala daerah dalam tim pemenangan Jokowi-Ma\'ruf Amin. Menurut Habiburokhman hal ini juga penting diungkap Bawaslu demi netralitas pilpres 2019.

"Apakah karena kami oposisi, sehingga persoalan mahar ini 'digoreng' terus oleh kubu tertentu dan awaslu Bawaslu sangat hiperaktif. Ini yang ingin kami ingatkan ke Bawaslu juga," tegas Habiburokhman.

Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief kembali batal hadir di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (24/8) pukul 10.00 WIB pagi. Batalnya Andi Arief di panggilan ke tiga Bawaslu untuk mengklarifikasi soal mahar politik terkait bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno. Alasan Andi Arief batal hadir ketiga kalinya mengklarifikasi soal ini ke Bawaslu karena sedang tidak di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement