Jumat 24 Aug 2018 16:36 WIB

Usai Asian Games, Menpan Segera Putuskan Formasi CPNS

Data guru yang diserahkan sebanyak 730 ribu.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan ketika memberikan kuliah umum bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan ketika memberikan kuliah umum bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (MenPANRB) yang baru, Syafruddin, terkait pengangkatan guru honorer. Menurut dia, formasi CPNS akan segera dirampungkan setelah Asian Games 2018 usai.

"Tetep saya sudah koordinasi dengan Menpan baru, dan karena beliau jadi tim kontingen Asian games, jadi mungkin setelah selesai Asian games kita akan segera tancap gas. Beliau janji begitu," kata Mendikbud di Jakarta, Jumat (24/8).

Menurut Muhadjir terkait pengangkatan guru honorer kategori dua (K2) hingga saat ini dikaji oleh KemenPAN-RB. Karena hal tersebut merupakan kewenangan KemenPAN-RB untuk menentukan formasinya.

"Itu urusannya menpan, saya hanya usulkan kuota. Ini juga tidak murni Kemendikbud, kita juga dapat data dari bawah dari daerah berapa jumlah guru yang dibutuhkan," kata Muhadjir.

Honorer 35 Tahun ke Atas Kemungkinan tak Bisa Ikut CPNS

Sebelumnya, Kemendikbud telah menyerahkan data kekurangan guru di seluruh Indonesia kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB). Adapun data guru yang diserahkan yaitu sebanyak 730 ribu guru, mencakup guru level TK hingga SMA dan SLB.

Pemerintah sempat menyatakan bahwa tidak ada jalur khusus bagi guru honorer dalam perekrutan CPNS tahun 2018. Bagi guru honorer kategori 1 (K1) dan K2 memiliki kesempatan yang sama pada perekrutan CPNS. Kedua kategori harus melalui seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, tes CPNS, hingga kesediannya untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, guru honorer kategori 1 (K1) merupakan tenaga honorer yang pembiayaan upahnya langsung dibiayai oleh APBD. Tenaga honorer yang masuk dalam daftar K1 merupakan pegawai yang sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 5/2010, yaitu tenaga honorer yang bekerja di instasni pemerintah terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2005, secara terus menerus. Guru honorer K1 ini disebut memiliki peluang langsung diangkat menjadi PNS.

Adapaun kelompok guru honorer kategori 2 (K2) adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005. Namun bedanya, mereka tidak dapat upah dari ABPD/APBN seperti honorer K1.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement