Jumat 24 Aug 2018 11:54 WIB

Bawaslu Akui tak Bisa Panggil Paksa Andi Arief

Andi Arief dijadwalkan dimintai keterangan oleh Bawaslu pada Jumat (24/8).

Rep: Muslim AR/ Red: Andri Saubani
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) - Abhan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) - Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tak bisa memanggil paksa politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Padahal, sudah tiga kali Andi tak bisa memenuhi panggilan terkait kasus dugaan mahar politik yang dituduhkan kepada bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno.

"Kami tidak punya kewenangan untuk memanggil paksa karena ini bukan proses penyidikan pro justicia," kata Ketua Bawaslu Abhan pada wartawan di Jakarta, Jumat (24/8).

Kasus dugaan mahar politik ini bermula dari unggahan Andi di media sosial Twitter. Dalam cicitannya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) partai Demokrat itu menulis bahwa bakal calon presiden Prabowo Subianto merupakan seorang 'jenderal kardus'.

Andi menyebut Prabowo sebagai 'jenderal kardus' karena pilihan Prabowo untuk menjadikan Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presidennya setelah Sandiaga memberikan uang sebesar Rp 500 miliar untuk masing-masing partai koalisi, yakni PAN dan PKS. Cicictan Andi langsung menjadi pembicaraan masyarakat sehingga bermuara pada pelaporan kasus dugaan mahar politik Sandiaga tersebut ke Bawaslu. Sandiaga Uno, PAN dan PKS menjadi pihak terlapor.

Bawaslu merespons laporan tersebut dengan memanggil tiga orang saksi, salah satunya Andi Arief. Dua saksi sudah diperiksa dengan lancar, giliran Andi selalu tersendat. Dua kali undangan untuk didengar keterangannya tak dipenuhi Andi dengan berbagai alasan. Kali ketiga dipanggil Bawaslu yang dijadwalkan pada Jumat (24/8) pagi tak juga dipenuhi Arief, kali ini orang tuanya yang sakit sebagai alasan.

"Kalau tidak salah sudah tiga kali ya, tapi kita hormati. Senin kita harapkan hadir, mudah-mudahan ga menunda lagi," kata Abhan.

Andi Arief mengaku sedang tidak di Jakarta. "Hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," kata Andi, Jumat.

Meski belum bisa memenuhi panggilan Bawaslu, Andi tidak akan mencabut kicauannya soal mahar yang diduga diberikan oleh Sandiaga Uno ke beberapa pihak. "Saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua tuit Saya yang kemudian menjadi alasan pelapor yang saya tidak kenal untuk membawa problem ini ke Bawaslu," kata Andi.

Sebelumnya, Sandiaga sendiri sudah menyatakan siap datang memenuhi panggilan Bawaslu. Sandi menyatakan siap memberikan klarifikasi.

"Saya siap dipanggil Bawaslu," ujar Sandiaga kepada wartawan di Gado-Gado Boplo,  Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement