Kamis 23 Aug 2018 20:39 WIB

Kapan akan Panggil Sandiaga Uno? Ini Jawaban Bawaslu

Andi Arief dijadwalkan dimintai keterangan oleh Bawaslu pada Jumat (24/8).

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, Sandiaga Uno
Foto: Republika
Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan, pemanggilan terhadap terlapor dugaan mahar politik dalam proses pencalonan capres-cawapres, Sandiaga Uno, masih menanti hasil klarifikasi dari terhadap Anak Arief. Bawaslu menjadwalkan pemanggilan terhadap Andi Arief pada Jumat (24/8) pagi.

Fritz menjelaskan, saat ini Bawaslu masih melakukan proses pembuktian yang diawali dari isi laporan. Pelapor dugaan politik uang sebelumnya telah mengajukan tiga saksi.

Pada Senin (20/8) lalu, kedua saksi telah diperiksa oleh Bawaslu. Sementara itu, satu saksi lain adalah Andi Arief.

"Bukti itu kan terdiri dari yang namanya kesaksian, pengakuan, keterangan ahli, dokumen, ada petunjuk. Sekarang apa petunjuk kita menuju ke arah sana. Apakah ada alat bukti yang mendukung, kita lihat dulu bagaimana kualifikasi kita dengan Pak Andi Arief besok," jelas Fritz kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

Karena itu, siapa saja nantinya yang akan dipanggil selanjutnya, termasuk dalam hal ini Sandiaga Uno, tetap bergantung dari isi kesaksian yang disampaikan oleh Andi Arief pada Jumat. "Mudah-mudahan bisa mengarah. Jadi ya kita lihat apakah ada bukti-bukti pemberian atau tidak, apakah beliau melihat dan menyaksikan sendiri ada proses pemberian atau beliau mendengar, dari situ kami baru bisa melangkah ke hal-hal yang berikutnya," jelas Fritz.

Dihubungi secara terpisah, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengungkapkan, pemanggilan pada Jumat adalah yang ketiga kalinya terhadap Andi Arief. Pada pemanggilan pertama, Senin lalu, Andi absen.

Pemanggilan kedua, kata Ratna, dilakukan pada Selasa (22/8). Pada Selasa, Andi Arief juga absen.

"Pemanggilan hanya dilakukan tiga kali. Setelah tiga kali dipanggil kemudian tidak hadir, maka Bawaslu tidak akan melakukan pemanggilan lagi. Akan dilanjutkan atau tidak (kasusnya), sangat bergantung dari keterangan pelapor dan saksi-saksi yang didengar keterangannya," jelas Ratna.

Dikonfirmasi lewat pesan singkat pada Kamis malam, Andi mengatakan masih berada di Lampung. Namun, dia berjanji mengupayakan akan hadir di Bawaslu pukul 10.00 WIB, Jumat.

"Saya masih di Lampung. Orang tua saya sakit. Saya akan upayakan hadir," ujarnya kepada Republika.

Sebelumnya, Sandiaga sendiri sudah menyatakan siap datang memenuhi panggilan Bawaslu. Sandi menyatakan siap memberikan klarifikasi.

"Saya siap dipanggil Bawaslu," ujar Sandiaga kepada wartawan di Gado-Gado Boplo,  Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).

Sebagaimana diketahui, pelaporan terhadap dugaan mahar politik Sandiaga Uno diawali  oleh cicitan Andi Arief di akun Twitter-nya. Andi menyebut Prabowo Subianto sebagai “jenderal kardus”. 

Hal itu disebabkan Prabowo yang menjadikan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden pendampingnya. Untuk hal itu, Andi menyebut Sandiaga Uno telah memberikan uang sebesar Rp 500 miliar untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS. Sandiaga sendiri sempat memberikan penjelasan dan menyampaikan bahwa uang yang diberikan untuk kepentingan kampanye PAN dan PKS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement