Selasa 21 Aug 2018 14:14 WIB

Ahli Waris Korban Tewas Gempa Lombok akan Dapat Santunan

Total santunan korban gempa lombok mencapai Rp 7 miliar.

Petugas melihat kondisi area parkir ruang tunggu yang retak akibat gempa di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, NTB, Selasa (21/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melihat kondisi area parkir ruang tunggu yang retak akibat gempa di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, NTB, Selasa (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus memberikan santunan kepada korban meninggal dunia akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Data dari Dinas Sosial Provinsi NTB  menyebutkan, jumlah korban meninggal akibat gempa sejak Ahad (29/7) mencapai 556 jiwa.

Ahli waris dari korban meninggal mendapatkan santunan senilai Rp 15 juta. "Kita minta verifikasi dan akan diberikan santunan ke ahli waris masing-masing, totalnya sekitar Rp 7 miliar lebih," ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Selasa (21/8).

JK Minta Rehabilitasi Korban Gempa Lombok

Untuk tahap awal, dia katakan, santunan sudah diberikan kepada 112 ahli waris dari korban meninggal dunia.

"Tadi saat kunjungan Pak Wapres (di Lombok Barat), ada sekitar 44 orang (ahli waris) sudah diberikan (santunan), sisanya kan saya tinggal di sini, dan saya akan sisir  mudah-mudahan satu-dua hari kita bisa selesaikan," kata dia.

Selain santunan kematian, Kemensos juga akan memberikan jaminan hidup kepada seluruh warga terdampak gempa dengan besaran bantunan sebanyak Rp 10 ribu per hari untuk setiap jiwa selama tiga bulan ke depan. Bantuan ini akan diberikan setelah masa tanggap darurat dinyatakan selesai.

"Kami minta Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota (terdampak) mendata jumlah keluarga yang terkena dampak, data yang ada sekarang lebih dari 300 ribu yang ngungsi," katanya.

sumber : Muhammad Nursyamsyi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement