Senin 20 Aug 2018 20:30 WIB

Gempa Lombok Bencana Daerah, Mensos: Tak Perlu Khawatir

Pemerintah pusat akan mendampingi penanganan gempa Lombok.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nur Aini
  Menko Polhukam Wiranto bersama Menteri Sosial Idrus Marham meninjau Posko Induk di Kecamatan Tanjung, yang berlokasi di depan Kantor Kabupaten Lombok Utara, Selasa, (7/8).
Foto: Dok. Kemensos
Menko Polhukam Wiranto bersama Menteri Sosial Idrus Marham meninjau Posko Induk di Kecamatan Tanjung, yang berlokasi di depan Kantor Kabupaten Lombok Utara, Selasa, (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan sampai saat ini Pemerintah masih menyatakan bencana gempa Lombok belum menjadi level nasional. Kebijakan itu tetap diberlakukan meski korban meninggal akibat gempa Lombok sejak 29 Juli 2018 mencapai 556 jiwa.

Meski demikian, Idrus menegaskan Pemerintah Pusat tetap mendampingi penanganan bencana gempa Lombok. Oleh karena itu, ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dan Pemerintah siap memenuhi kebutuhan para korban.

"Perlakuannya seperti di Bali dulu, bahwa ini meskipun bencana daerah, tetapi Pusat memperkuat dan mendampingi, dan memenuhi segala kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan," kata Idrus di Jakarta, Senin (20/8).

Ia mengatakan, Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Bulog dan menyediakan beras lebih dari 300 ton untuk memenuhi kebutuhan para korban gempa. Selain itu, bantuan pendidikan dan kesehatan juga telah diberikan dan terus dilengkapi apabila terdapat kekurangan.

"Seperti misalkan beras bulog tadi sudah 300 ton lebih, berapa lagi, Bulog sudah bilang berapapun diminta Pak Mensos kita akan penuhi," kata dia.

Selain memberikan bantuan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan hidup, Kemensos juga menyiapkan dana untuk membantu para korban memperbaiki rumah mereka yang roboh. Idrus mengatakan, pihaknya menyiapkan uang Rp 10 juta hingga Rp 50 juta untuk masing-masing rumah tergantung kerusakannya.

Kemensos juga akan memberikan santunan ahli waris kepada keluarga korban meninggal. Santunan yang diberikan Rp 15 juta untuk keluarga korban yang meninggal. Kemudian, pada para korban luka-luka akan didata dan diberikan bantuan sebesar Rp 2,5 juta per jiwa.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan status gempa di Lombok dan sekitarnya tidak akan dinaikkan menjadi bencana nasional. Akan tetapi, penanganannya akan diintensifkan.

"Supaya tidak salah persepsi, kalau kita menyatakan bencana nasional berarti bencana itu adalah seluruh nasional RI dan menjadikan travel warning negara negara bukan hanya ke Lombok tapi bisa ke Bali dampaknya luar biasa yang biasanya tidak diketahui oleh publik. Maka penanganannya seperti bencana nasional," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (20/8).

 

 

 

Gempa bumi beruntun mengguncang Lombok sejak tiga pekan lalu dengan kekuatan yang cukup besar. Gempa bumi kembali terjadi dengan kekuatan 6,9 SR pada Ahad (19/8) pukul 19.56 WIB menimbulkan guncangan keras di Lombok Timur dan Lombok Utara dengan intensitas VI-VII MMI (kuat).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement