Rabu 15 Aug 2018 13:05 WIB

Pj Gubernur Jabar Lepas 1.911 Tim Pemeriksa Hewan Kurban

Tahun ini kebutuhan hewan kurban di Jabar naik sebanyak 15 persen.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Pedagang sapi menjelang idul adha di Jalan R3 katulampa, Bogor. Terdapat 46 sapi yang siap untuk jadi hewan kurban. Kamis (2/8).
Foto: Republika/Haura Hazifah
Pedagang sapi menjelang idul adha di Jalan R3 katulampa, Bogor. Terdapat 46 sapi yang siap untuk jadi hewan kurban. Kamis (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, 

Pj Gubernur Jabar Lepas 1.911 Tim Pemeriksa Hewan Kurban

BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat H Mochamad Iriawan melepas 1.911 tim pemeriksa hewan kurban. Mereka, terdiri atas petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, Kabupaten-Kota, Perhimpunan Dokter Indonesia Jabar 1, mahasiswa beserta dosen PSKH Unpad, MUI dan petugas dari DKM, di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (14/8).

Iriawan mengatakan, tim tersebut diturunkan untuk memastikan hewan dan daging kurban yang didistribusikan ke masyarakat terbebas dari penyakit menular seperti antraks. Serta, telah sesuai dengan syariat islam. "Hewan yang diterima masyarakat harus sehat dan layak karena itu tim ini harus bekerja maksimal karena permintaan hewan setiap tahunnya juga meningkat," ujar Iriawan.

Iriawan menjelaskan, dari 1.911 tim pemeriksa hewan yang sudah disiapkan itu belum termasuk 1.320 tenaga yang telah mengikuti pelatihan tata cara pemotongan hewan kurban dan sosialisasi pemilihan hewan. Baik dari anggota DKM maupun masyarakat secara mandiri.

Terkait kebutuhan hewan kurban sapi dan kambing di Jabar, menurut Iriawan, tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 15 persen dari 236 ribu ekor di 2017. Jumlah ini belum termasuk hewan kurban yang disediakan Pemprov Jabar tahun 2018 yang mencapai 600 ribu ekor.

"Ada peningkatan kalau tahun 2017 ada 263 ribu totalnya sekarang ada peningkatan 10 persen-15 persen tapi penyediaan dari kita hampir 600 ribu jadi tidak ada masalah," katanya.

Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1439 H yang jatuh pada tanggal 22 Agustus 2018, menurut Iriawan, diperlukan pemeriksaan terhadap hewan dan daging kurban. Di antaranya pemeriksaan antemortem atau sebelum disembelih dan posmortem atau sesudah disembelih. Tujuannya agar penyakit hewan menular dapat dicegah atau dikendalikan.

"Untuk itu hewan kurban harus memenuhi persyaratan kesehatan dan memperhatikan aspek-aspek kesejahteraan hewan serta memperlakukan hewan kurban sebaik-baiknya," katanya.

Pemeriksaan hewan kurban di tingkat kabupaten dan kota telah dilaksanakan sejak H-15 hingga hari H. Sedangkan sosialisasi dan bimbingan teknis atau pelatihan pemotongan hewan kurban telah dilaksanakan sejak H-30. "Hewan kurban yang telah diperiksa cirinya telah memiliki kalung bertanda sehat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement