Selasa 14 Aug 2018 00:10 WIB

PKS Ingin Kadernya Gantikan Sandiaga Uno

Masih ada proses untuk mengisi kursi Wakil Gubernur DKI.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno
Foto: Republika
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani berharap agar Gerindra dapat memberikan kesempatan pada kader PKS menjadi wakil gubernur (Wagub) DKI menggantikan Sandiaga Uno.

Ia berpendapat yang pantas dan berhak menggantikan Sandi dari PKS. Pasalnya, Sandi diusung oleh Gerindra dan PKS hingga akhirnya menjadi wakil gubernur terpilih.

"Saya kira kita kan koalisi sebagai partai pengusung, jadi pada saat Sandi berhenti dari wakil gubernur menjadi cawapres, untuk kebersamaan, saya kira Gerindra memberikan kesempatan pada PKS menjalankan amanahnya menggantikan posisi wagub DKI," ujar Yani kepada Republika.co.id, Senin (13/8).

Adapun mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Sandi, menurutnya saat ini masih dalam pembahasan. Meskipun santer diberitakan ada nama Ahmad Heryawan (Aher) dan Mardani Ali Sera yang dicalonkan, namun Yani belum mau berkomentar. "Banyak masukkan nama-nama, tapi masih kita godok, masih kita bahas," ujarnya.

Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengundurkan diri demi maju mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. Sandi mengundurkan diri karena ingin menjadi cawapres dan siap bertarung melawan pejawat, Joko Widodo.

Sementara Aher kini dibatalkan pencalonannya menjadi anggota legislatif di KPU. Akan tetapi PKS kembali enggan bersuara apakah alasan pengunduran diri Aher dari caleg adalah karena hendak menggantikan Sandi. PKS hanya mengatakan, ada tugas khusus untuk Aher sehingga harus mundur jadi Caleg.

Baca juga,  Anies: Penggantian Sandi Tunggu Ketetapan Presiden.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut, masih ada proses dalam pengisian kursi kosong wakil gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, proses itu masih menunggu ketetapan pemberhentian Sandiaga Salahuddin Uno oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Jadi, sebelum ada ketetapan dari Presiden, maka belum bisa ada proses. Karena itu, semuanya ada prosedurnya,” kata Anies di Jakarta International Baseball Area, di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (13/8).

Dia menjelaskan bagaimana proses pengisian jabatan yang saat ini tengah kosong itu. Menurutnya, surat pernyataan pengunduran diri memang telah dibuat oleh Sandiaga.

Setelah itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menyelenggarakan rapat paripurna. Hasil yang ada dalam rapat itu nantinya akan disampaikan kepada Gubernur dan Gubernur aman menyampaikan kepada Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement