Rabu 08 Aug 2018 17:14 WIB

FAKPP Kembali Desak KPK Usut Korupsi di Papua

Tersangka sudah ditetapkan namun masih belum ditahan.

Massa Forum Anti Korupsi Pembangunan Papua (FAKPP) saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/8).
Foto: istimewa
Massa Forum Anti Korupsi Pembangunan Papua (FAKPP) saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk keempatkalinya Forum Anti Korupsi Pembangunan Papua (FAKPP) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka masih terus mendesak KPK untuk segera mengusut kasus korupsi pembangunan jalan Kamiri -Depapre.

"Kami datang ke Gedung KPK ini untuk yang keempat kali. Jangan biarkan para koruptor Papua berkeliaran kemana-mana," kata Koordinator FAKPP Ismail Asso, dalam siaran persnya, Rabu (8/8).

Ismail menjelaskan, terpaksa kembali melakukan aksi ke KPK untuk mempertanyakan kembali keseriusan KPK dalam menangani kasus korupsi di Papua. "Sampai saat ini masyarakat Papua masih bertanya-tanya atas kasus korupsi jalan Kemiri -Depapre tahun anggaran 2015 yang ditangani KPK namun sampai saat ini belum ada titik terang," ungkapnya.

Sejak dibuka penyelidikan pada bulan Maret 2017, lanjut Ismail, KPK telah menetapkan dua tersangka, inisial ME dan DM. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun keduanya hingga saat ini masih belum ditahan.

KPK, kata dia, juga telah memeriksa sejumlah pejabat propinsi Papua di antaranya Sekda Papua selaku penanggungjawab Unit Layanan Pengadaan Papua, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Bina Teknik Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Papua namun sampai saat ini belum ada tersangka baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement