Rabu 08 Aug 2018 06:06 WIB

Kapitra Ampera Diteror

Terduga pelaku memakai helm dan menggunakan penutup mulut

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Kapitra Ampera
Foto: Republika/Amri Amrullah
Kapitra Ampera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, dilempari bom molotov oleh orang tidak dikenal pada Senin (6/8) pada pukul 19.15 WIB. Kapitra mengatakan ia telah diperiksa oleh kepolisian terkait bom molotov yang dilempar orang tak dikenal ke rumahnya.

"Iya saya sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) oleh polisi. Sebelum peristiwa ini banyak teror, setelah saya masuk PDIP," kata Kapitra saat dikonfirmasi, Selasa (7/8).

Ia mengaku dimintai keterangan oleh polisi, kemarin Senin (6/8) malam, seusai kejadian tersebut. Bermacam-macam teror yang didapatkan Kapitra usai menjadi bacaleg PDIP, kebanyakan selama ini berupa teror melalui pesan singkat Whatsapp.

"Ini kejadian setelah masuk PDIP kan. Banyaklah (terornya) kayak dimaki, diikutin, tapi teror ini paling nyata," kata dia lagi.

Ia membenarkan pemeriksaan CCTV  yang ada di rumahnya tersebut, sudah dilakukan. Namun wajah para pelaku belum dapat diidentifikasi karena masih dalam pemeriksaan. Berdasarkan rekaman kamera CCTV miliknya, terduga pelaku memakai helm dan menggunakan penutup mulut. Nampak salah seorang terduga membawa tas.

"Di CCTV nampak (terduga pelaku). Di CCTV ada empat orang saya lihat. Ada satu pemotor menyisir (berjumlah dua orang). Satu lagi motor eksekutor (berjumlah dua orang)," ujar dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkapkan, pihaknya masih terus menelusuri pelaku pelemparan bom molotov ke rumah bakal caleg PDIP, Kapitra Ampera. Kepolisian menelusuri melalui CCTV yang ada di rumahnya.

"Diduga ya berjumlah dua orang (pelakunya). Kita sudah lihat CCTV-nya. Jadi berdasarkan rekaman CCTV di rumah, pelaku diduga dua orang. Saat ini tim masih mengidentifikasinya," kata Stefanus.

Pengamat terorisme dari Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengatakan, teror yang dilakukan orang tak dikenal yang melakukan pelemparan bom molotov ke rumah Kapitra, bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) Terorisme. Polisi juga berhak lakukan tindakan tegas terukur sesuai aturan UU yang berlaku.

Meskipun ia memahami bahwa itu adalah unsur politis, tetap termasuk terorisme karena melakukan teror.  "Ini hanya soal politis. Teror-meneror hanya karena kepentingan opurtunis. Tapi menurut UU teroris baru, bisa diseret ke terorisme," kata Harits.

Sebelumnya, Kapitra membenarkan pelemparan bom molotov ke rumahnya yang berada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan itu, terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. "Iya, rumah abang di(lempar)-molotov," kata dia di Jakarta, Senin (6/8) malam.

Kapitra menceritakan awal terjadinya ledakan itu, dapat dilihat dari kamera pengintai (CCTV) yang terlihat di rumahnya. Kejadiannya pun berlangsung cukup cepat. Setidaknya ada dua bom molotov yang meledak di dua sisi rumahnya, yakni di garasi dan hampir mendekati ruang tamu rumahnya.

Pelempar bom molotov ke rumah mantan pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, terekam oleh CCTV yang terpasang di halaman rumah. Pelaku diketahui berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor serta memiliki ciri-ciri yang jelas.

Kapitra menjelaskan keempat pelaku seperti sudah terorganisir dengan masing-masing memiliki tugas yang diemban, yakni sebagai pengamat keadaan, penjaga aksi dan eksekutor. "Ada satu orang menyisir jalan depan rumah mondar-mandir, satu orang berjaga dan dua orang eksekutor berdiri tepat di depan pagar rumah dan menunggu sekitar tujuh menit untuk melakukan serangan," kata Kapitra.

Akan tetapi, para pelaku tidak terlihat wajahnya karena memakai helm dan masker yang menutupi wajah mereka. Namun eksekutor memakai pakaian putih-putih, sementara pengawal dan pengiringnya memakai jeans. "Tapi ciri-cirinya jelas dari depan dan belakang semua terlihat," katanya.

Ketika ditanya tujuan dari teror ini, Kapitra mengatakan hal tersebut untuk menerornya yang belum lama bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan menjadi calon legislatif dari partai tersebut untuk daerah Sumatera Barat.

Kapitra menilai teror ini ada kaitannya dengan bergabungnya dia ke partai pemenang pemilu 2014 lalu tersebut. Karena sebelumnya, ia juga kerap menerima teror dalam bentuk pesan singkat di Whatsapp sejak bergabung dengan PDIP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement