Jumat 14 Aug 2020 14:03 WIB

Kapitra Ampera Nilai Pembentukan KAMI Sarat Kepentingan

Tuntutan dan aksi KAMI dianggap tidak jelas

 Ahli Hukum Indonesia Muhammad Kapitra Ampera menilai pembentukan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) yang dibentuk oleh Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin sarat dengan kepentingan politis.
Foto: ist
Ahli Hukum Indonesia Muhammad Kapitra Ampera menilai pembentukan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) yang dibentuk oleh Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin sarat dengan kepentingan politis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Hukum Indonesia Muhammad Kapitra Ampera menilai pembentukan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) yang dibentuk oleh Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin sarat dengan kepentingan politis. Tuntutan dan juga aksi yang akan dilakukannya juga dianggap tidak jelas.

Sebab saat ini Indonesia secara pemerintahan cukup baik. Bahkan Kapitra melihat recovery ekonomi yang ambruk akibat pandemi Covid-19 lebih baik dibandingkan negara-negara lainnya. Kapitra Ampera menilai wadah KAMI tersebut memiliki tujuan dan maksud lain terkait dengan misi penyelamatannya.

Yang diperjuangkan oleh para pendiri KAMI tersebut bukan terkait dengan bagaimana mengatasi dampak buruk pandemi Covid-19, namun lebih ke arah politik. Dia menegaskan bahwa aksi yang dimotori KAMI tersebut kental dengan politisasi sebagai buntut dari kekalahan saat pilpres tahun lalu.

"Kita tidak melihat substansi masalahnya, kalau kita cinta pada negeri ini ayo kita fokus bagaimana membantu sesama manusia mengatasi covid ini, ini musuh bersama, jangan bikin propaganda untuk menghasut rakyat agar mendiskreditkan serta menebar kebencian kepada pemerintah, ini tidak ada yang diuntungkan," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (14/8).

Sebelumnya Deputi VII Badan Intelejen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto, menyatakan sebagai warga negara sudah seharusnya membela Tanah Airnya dengan segenap jiwa dan raganya. Oleh sebab itu segala jenis ancaman yang dapat membahayakan kesatuan dan keutuhan NKRI wajib untuk diantisipasi oleh siapapun terlepas dari profesinya. Keselamatan rakyat Indonesia dan seluruh potensi sumber daya alam yang terkandung di dalamnya mutlak untuk dilindungi. 

"Sudah menjadi kewajiban kita untuk melindungi segenap tumpah darah, kita harus sadari bahwa seluruh ancaman perlu diantisipasi supaya kita bisa lepas baik dari ancaman itu baik yang berasal dari dalam atau luar negeri," ujar Wawan dalam diskusi publik dengan tema "Aksi Selamatkan Indonesia, Selamatkan Dari Apa?" di Bumbu Desa Resto, Jakarta, Rabu (12/8) lalu.

Namun di mata BIN ancaman yang nyata dan yang dianggap saat ini serius adalah pandemi Covid-19, bukan yang lainnya. Oleh sebab itu semua pihak harus bersama-sama untuk menjaga keselamatannya masing-masing sehingga secara kolektif bisa menyelamatkan Indonesia dari dampak buruk akibat pandemi global tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement