Selasa 07 Aug 2018 07:37 WIB

RUU SDA Dinilai Berpihak Kepentingan Swasta

Prioritas pembahasan dalam RUU SDA bagaimana memenuhi kebutuhan air masyarakat

Air bersih (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Air bersih (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 362 daftar inventaris masalah (DIM) kategori tetap dan 242 DIM lainnya dari Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) telah diserahkan oleh Kementerian PUPR beberapa waktu lalu. Koordinator Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRUHA) Muhammad Reza menilai cara pandang  pembahasan RUU SDA oleh pemerintah saat ini masih sektoral.

Akibatnya tidak pernah ada titik temu antara pihak-pihak yang memiliki concern terhadap RUU SDA. Sebaliknya, RUU SDA malah menimbulkan polemik.

“Sejauh ini, kita lebih sibuk ngurusin swasta. Jadi cara pandangnya lebih pada untung rugi, bukan keterpenuhan kebutuhan masyarakat,” ujar Reza, dalam rilisnya, Senin (6/8).

Menurutnya, prioritas pembahasan dalam RUU SDA adalah bagaimana tanggung jawab pemerintah atas kebutuhan air masyarakat. RUU SDA yang ada saat ini bila dilanjutkan menurut Reza akan bertentangan dengan perintah konstitusi.

“Kalau draf ini ditetapkan, saya kira kita akan menyaksikan privatisasi terselubung  dan korporasi badan publik,” ujarnya.

Ia juga belum melihat rencana publik yang terukur dari pemerintah untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi pada saat pembatalan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) pada 2015 yang lalu. Terkait perkembangan usai penyerahan DIM, Reza mengakui banyak terjadi perubahan.

“Masih jauh dari memuaskan,” tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement