Selasa 07 Aug 2018 06:36 WIB

Sepekan Ganjil-Genap, Pelanggar Menurun Drastis

Selama lima hari pertama ganjil-genap, ada sebanyak 5.303 pengendara yang melanggar

Rep: Rahma Sulistya/Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Pengemudi angkutan online memarkir mobilnya di pinggir Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (1/8). Para supir itu mengeluh pemberlakuan perluasan sistem ganjil-genap mengakibatkan penghasilannya menurun.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pengemudi angkutan online memarkir mobilnya di pinggir Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (1/8). Para supir itu mengeluh pemberlakuan perluasan sistem ganjil-genap mengakibatkan penghasilannya menurun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyebutkan, pelanggar di jalur ganjil-genap telah mengalami penurunan drastis. Tercatat hanya ada 754 pelanggar pada hari kelima kemarin, Ahad (5/8).

"Jumlahnya turun jauh dibanding hari pertama," ujar Budiyanto saat dihubungi Republika, Senin (6/8).

Pantauan Republika, saat melintas di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat sekitar pukul 08.00 WIB, sudah tidak terjadi lagi kemacetan. Selain itu, karena Senin (6/8) merupakan tanggal genap, hampir tidak terlihat sama sekali mobil berplat ganjil, artinya tidak ada pelanggar.

Hanya ada satu pelanggar yang diberhentikan oleh petugas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Jakarta Convention Center (JCC). Jalan juga terlihat lebih lengang, khususnya di depan Polda Metro Jaya yang biasanya padat pada jam tersebut.

Sejak Jumat (3/8), Budiyanto mengatakan memang ada penurunan jumlah pelanggar, serta penurunan jumlah kemacetan yang terlihat secara kasat mata. "Ada tren penurunan dari Jumat (3/8) ke Sabtu (4/8) sebesar tiga persen. Kemudian dari Sabtu (4/8) ke Ahad (5/8) sebesar 28 persen," jelas dia.

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat selama lima hari kebijakan perluasan ganjil-genap diterapkan di Jakarta, ada sebanyak 5.303 pengendara yang melanggar dan ditilang polisi. Dari jumlah tersebut, 2.144 Surat Izin Mengemudi (SIM) disita. Kemudian sisanya sebanyak 2.057 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita.

Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menilai, kebijakan ganjil genap yang diterapkan dalam rangka Asian Games bisa dijadikan momentum memecahkan masalah kemacetan di Jakarta. Namun, Tigor menyarankan agar pemerintah segera menyediakan akses layanan angkutan umum massal yang aman dan nyaman.

Tigor mengakui, Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 77 Tahun 2018 tentang Kebijakan Ganjil Genap, membuat banyak pengguna mobil protes karena merasa dirugikan dan dipersulit dengan perluasan ganjil genap serta lamanya waktu yang diterapkan. Padahal menurutnya, sebelum dilakukan perluasan pun, Jakarta sudah terlalu penuh dengan kendaraan pribadi.

"Soal Jakarta macet padahal sudah setiap hari sebenarnya, tapi kenapa ketika kebijakan ganjil genap baru teriak dan marah terjadinya kemacetan di jalan? Padahal selama ini kemacetan Jakarta sudah akut dan kok diam saja?," ujar Tigor.

Tigor menilai, penataan lalu lintas atau kebijakan yang dibuat untuk Asian Games bisa dijadikan momentum untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Artinya apa yang dilakukan untuk memecahkan kemacetan bagi Asian Games ini jika baik maka ia mengusulkan agar diteruskan menjadi kebijakan permanen guna memecahkan masalah kemacetan lalu lintas Jakarta.

Untuk itu, Tigor menyarankan agar pemerintah segera menyediakan akses layanan angkutan massal yang aman dan nyaman. Misalnya saran Tigor, secara khusus Pemda Jakarta sebaiknya mengadakan layanan tarif gratis bagi para pengguna di seluruh koridor atau trayeknya Transjakarta.

"Layanan gratis Transjakarta ini (diharapkan) akan menarik bagi masyarakat lebih menggunakan angkutan umum dari pada memaksakan menggunakan mobil pribadinya," kata dia.

Sebelumnya, per 1 Agustus 2018, para pengemudi roda empat yang melanggar perluasan ganjil genap di DKI Jakarta, akan ditindak polisi dengan sanksi tilang. Tak tanggung-tanggung, biaya denda bagi yang melanggar sebesar Rp 500 ribu, atau maksimal kurungan penjara dua bulan.

Apalagi, sebelum pemberlakuan hari ini, kepolisian telah melakukan uji coba dan sosialisasi selama satu bulan di jalan, kepada seluruh pengemudi kendaraan yang melintas di seluruh ruas jalan ibu kota. Adapun perluasan sistem ganjil genap dilakukan terkait perhelatan Asian Games 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement