Kamis 02 Aug 2018 17:44 WIB

Masa Depan Blok Rokan di Tangan Pertamina

Kontrak Chevron sebagai pengelola Blok Rokan habis pada 2021, dilanjutkan Pertamina.

Warga beristirahat di dekat monumen pompa angguk minyak tertua di daerah Minas yang masuk dalam Blok Rokan di Riau, Rabu (1/8).
Foto: Antara/FB Anggoro
Warga beristirahat di dekat monumen pompa angguk minyak tertua di daerah Minas yang masuk dalam Blok Rokan di Riau, Rabu (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Blok Rokan di Riau, kepada PT Pertamina (Persero) begitu masa kontrak PT Chevron Pacific Indonesia atas lapangan migas ini rampung tahun 2021. Keputusan itu telah diumumkan oleh pemerintah lewat Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, Selasa (31/7).

Pertamina nantinya akan menguasai 100 persen Blok Rokan. Namun pemerintah mengharuskan ada bagian hak partisipasi pemerintah daerah sebesar 10 persen (participating interest/PI). Pembagian saham itu akan diserahkan nantinya kepada BUMD yang ditunjuk.

Keputusan tersebut menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengembangkan sumur minyak terbesar di Indonesia, bahkan Asia Tenggara, dengan cadangan saat ini mencapai 1,5 miliar barel setara minyak.

Pertamina layak menjadi pemenang dalam pertarungan memperebutkan hak pengelolaan Rokan. Penawaran yang diajukan BUMN ini kepada pemerintah dinilai lebih menjanjikan ketimbang proposal dari Chevron yang disebut-sebut menawarkan komitmen investasi hingga 88 miliar dolar AS (sekitar Rp1.277 triliun) apabila kontraknya diperpanjang hingga 2041.

"Penawaran dari Chevron jauh di bawah penawaran yang diajukan oleh Pertamina," kata Arcandra.

Sejumlah angka diajukan Pertamina untuk menjamin produksi minyak Blok Rokan berkesinambungan. Mulai dari komitmen kerja pasti sebesar Rp 7,2 triliun. Kemudian tambahan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 784 juta dolar AS atau setara dengan Rp 11,3 triliun.

Bonus tanda tangan itu diserahkan sebelum penandatanganan kontrak, untuk menunjukkan kesungguhan kontraktor dalam menjalankan kegiatan eksploitasi migas di Tanah Air. Perusahaan energi nasional tersebut juga menjanjikan potensi pendapatan untuk pemerintah RI selama 20 tahun pengelolaan Blok Rokan, hingga 57 miliar dolar AS atau sekitar Rp 825 triliun.

Dua lapangan terbesar Blok Rokan, Minas dan Duri, mulai berproduksi pada 1950-an. Sejak saat itu Blok Rokan menjadi tulang punggung produksi minyak RI. Produksi minyak dari Rokan sempat mencapai puncaknya hingga 1 juta barel per hari pada Mei 1973.

Blok Rokan berbeda dengan sumur minyak tua yang biasanya sudah kering dan tak ekonomis. Blok Rokan hingga saat ini masih menjadi primadona minyak Indonesia dengan tingkat produksi siap jual (lifting) di kisaran 210 ribu barel per hari atau sekitar 26 persen dari total lifting minyak nasional 2018.

Bagi Pertamina, kemenangan dalam pengelolaan Blok Rokan jelas akan mendongkrak produksi minyak dan gas bumi perseroan ini. Kontribusi Pertamina bagi produksi migas nasional akan melonjak dari 23 persen sekarang menjadi sekitar 60 persen pada 2021.

Tidak hanya itu, menurut Plt Dirut Pertamina Nicke Widyawati, penguasaan atas Rokan dapat mengurangi belanja impor minyak Pertamina. Sekaligus menghemat pengeluaran devisa negara hingga empat miliar dolar AS per tahun.

Pertamina berencana menyatukan pengolahan minyak Blok Rokan ke dalam konfigurasi kilang minyak miliknya, antara lain yang ada di Balongan, Dumai, Plaju dan Balikpapan. Pemanfaatan teknologi injeksi uap (EOR) juga akan dilanjutkan di Blok Rokan.

Selama ini, Pertamina sudah menjalankan teknologi EOR untuk menyedot minyak dari sejumlah lapangan minyaknya. Seperti di Rantau, Jirak, Tanjung yang dikelola anak usahanya, PT Pertamina EP.

Baca juga:

Target eksplorasi

Pertamina menargetkan untuk mengeksplorasi 7.000 titik temuan cadangan migas baru di area Blok Rokan, Riau. "Kami akan upayakan 'double capacity' untuk produksi Blok Rokan. Salah satunya adalah menambah area baru selain Minas dan Duri, jadi kami akan menambah sebanyak 7.000 titik eksplorasi," kata Nicke.

Nicke mengatakan, untuk menambah atau menjaga produksi Blok Rokan ada dua hal yang dilakukan Pertamina. Pertama, dengan cara konvensional yaitu menemukan cadangan migas terbaru dengan cara eksplorasi.

Cara kedua adalah dengan teknologi Enchace Oil Recovery (EOR) atau teknologi pengurasan minyak dengan injeksi uap. Kedua cara tersebut, dijelaskan Nicke membutuhkan partner atau mitra dalam memitigasi risiko operasionalnya, termasuk risiko pendanaan.

"EOR masih kami dalami, apakah akan mitigasi sendiri atau bermitra dengan yang berpengalaman dalam hal tersebut, karena sumur milik Pertamina belum pernah dilakukan," kata Nicke.

Anggota Komisi VI DPR Nurzahedi mendorong Pertamina bersinergi dengan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mengelola Blok Rokan di Riau mulai 2021. Menurut dia, sesama warga Riau juga harus duduk bersama dalam rangka membahas kesiapan pemerintah provinsi tersebut untuk mengambil bagian dalam pengelolaan Blok Rokan.

"Kami dorong agar pengelola Blok Rokan itu murni BUMN dan BUMD Pemprov Riau," kata Nurzahedi dalam rilis, Rabu.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa dengan dikelolanya Blok Rokan oleh perusahaan dalam negeri bukan dimaksudkan sebagai antiinvestasi asing, tetapi untuk pemerataan dan kesempatan bagi SDM lokal. Ia juga mengemukakan bahwa Pertamina diyakini menguasai penggunaan teknologi produksi lanjutan seperti yang dimiliki perusahaan asing

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menyambut baik peralihan pengelolaan Blok Rokan ke PT Pertamina (Persero) seiring dengan berakhirnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 2021. Bupati Rokan Hilir Suyatno, menyatakan, pihaknya siap dan membuka pintu dengan segala kemungkinan menyikapi pengelolaan Blok Rokan.

"Tentunya bakal ada efek luar biasa, dan mudah-mudahan ini terjadi. Kalau soal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) besok kami akan panggil BUMD yang ada saat ini untuk membicarakan hal tersebut," demikian Suyatno.

photo
Profil Blok Rokan

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement