Rabu 01 Aug 2018 14:56 WIB

Takmir Masjid DIY Ikuti Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

Masih sering terjadi kesalahan dalam penyembelihan hewan kurban ini.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Pelatihan penyembelihan hewan kurban di Masjid Ar Rahmah Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman, DI Yogyakarta.
Foto: Dokumen.
Pelatihan penyembelihan hewan kurban di Masjid Ar Rahmah Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA  -- Hari Raya Idul Adha segera tiba. Berbagai persiapan pun sudah dilakukan umat Muslim untuk menyambut ibadah kurban. Termasuk para takmir masjid yang bakal bertugas melaksanakan penyembelihan dan penyaluran daging hewan kurban.

 

Terkait persiapan itu, Sedulur Masjid Sidoarum bekerja sama dengan Ikatan Pemuda Masjid Ar Rahmah Krapyak Sidoarum, Sleman, DIY, menggelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Syari,  di Masjid Arr Rahmah, akhir pekan lalu. Pelatihan diikuti  165 peserta yang merupakan takmir masjid di berbagai kabupaten di wilayah DIY. 

Antara lain dari Gunungkidul, Bantul, Kulonprogo, Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta. Sebagai pengisi materi adalah Ustaz Nanung Danar Dono yang juga dosen Fakultas Peternakan UGM dan Direktur Halal Centre Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta serta jagal Masjid Jogokaryan Ustaz Dhani  Tri Rahmadi dan Wahyu Widayat.

Sekretaris Panitia Penyelenggara Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban, Widodo Budi N, menuturkan ibadah kurban dilakukan dengan  menyembelih hewan tertentu pada hari nahar atau tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kendati demikian, dirasakan masih sering terjadi kesalahan dalam penyembelihan hewan kurban ini yang belum sesuai tuntunan.

Pelatihan ini, ungkapnya, dilaksanakan untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan tersebut dan menyempurnakan yang sudah benar. “Tujuan kegiatan ini  antara lain untuk memberikan ilmu tentang fikih kurban, penanganan hewan kurban, adab memperlakukan hewan kurban, serta ilmu penyembelihan yang sah dan benar,”  kata dia.

Sementara itu, pengurus Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia DIY Nanung Danar Dono menerangkan kurban bersifat sunnah muakkaddah yang artinya sunnah (anjuran) yang sangat  ditekankan untuk dilaksanakan . Ulama lain memaknai hukum kurban sebagai ibadah wajib. Orang yang (secara ekonomi) tidak mampu tidak  diwajibkan berkurban. “Akan tetapi selayaknya tetap aktif  (menjadi panitia)  membantu pelaksanaan prosesi ibadah kurban.”

Nanung yang juga sebagai auditor halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia  (LPPOM MUI) DIY mengatakan terdapat beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam penyembelihan hewan kurban. Yakni, pertama, hewan melihat temannya disembelih, dikuliti, dan melihat banyak genangan darah. Sehingga hewan stres bisa mengamuk dan kualitas dagng buruk.

Kedua, pisau tidak super tajam, tapi tidak tumpul atau bergerigi. Akibatnya hewan bisa mati bukan karena disembelih, tetapi karena kesakitan yang luar biasa. Ketiga, setelah disembelih, kabel sumsum tulang belakang (spinal cord) buru-buru diputus.

‘’Ini kesalahan fatal. Jantung akan kehilangan kontak dengan otak, terkunci mati, dan tidak dapat melaksanakan tugasnya memompa darah. Akibatnya, timbunan darah di tubuh sangat banyak dan daging cepat busuk,’’ jelas Nanung.

Adapun keempat, hewan belum mati setelah disembelih, tapi sudah dikuliti, dipotong kakinya, atau dipotong ekornya. Sehingga hewan bisa mati bukan karena disembeli, tetapi karena kesakitan yang luar biasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement