Selasa 31 Jul 2018 15:33 WIB

Kemenko PMK Gelar Rakornas Pemajuan Kebudayaan

Rakornas untuk menyamakan persepsi pemajuan kebudayaan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi pembahasan pembangunan bidang kebudayaan.
Foto: kemenko PMK
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi pembahasan pembangunan bidang kebudayaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi pembahasan pembangunan bidang kebudayaan. Kemenko PMK menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan bergotong royong dalam pemajuan kebudayaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan 2018 ini adalah untuk mendapatkan persamaan persepsi dan upaya serta strategi pemajuan kebudayaan Indonesia yang toleran, demokratis, dan modern yang dibangun dan dikembangkan dengan semangat gotong royong dari Pemmerintah Pusat dan Daerah yang berangkat dari berbagai pelosok tanah air,” kata Deputi bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, Nyoman Shuida, Selasa (31/7).

photo
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi pembahasan pembangunan bidang kebudayaan.

Pembahasan pada Rakor ini, kata Nyoman, menjadi sentral dalam upaya mewujudkan pemajuan kebudayaan sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia menambahkan, semua yang hadir memandang bahwa Indonesia sebagai negara multi-etnik dengan keragaman budayanya sudah saatnya mendapat perhatian dan komitmen kita bersama guna terwujudnya Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan. 

Dengan demikian, diharapkan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan 2018 yang mengusung tema “Pemajuan Kebudayaan Sebagai Kompas Pembangunan Nasional” ini dapat memberi solusi atas permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia.

Sementara itu, Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengatakan, dalam upaya memajukan kebudayaan tidak selalu berarti berupa rangkaian upaya pelestarian seperti yang selama ini berlaku.

“Memajukan kebudayaan itu di atas pelestarian karena sesungguhnya kebudayaan itu adalah investasi, pemberdayaan masyarakat dan akhirnya menghasilkan banyak keuntungan baik secara ekonomi maupun sikap mental berbudaya berkelanjutan dari generasi muda bangsa,” ujar Hilmar.

Pada kesempatan itu, Hilmar juga mengajak para kepala daerah yang hadir untuk mulai menguatkan pijakan kebudayaan bangsa melalui upaya ketahanan budaya yang saat ini diketahui semakin lemah.

“Kalau ketahanan budaya kita kuat, generasi muda kita akan dengan sendirinya memperlihatkan sikap keindonesiaan mereka. Maka, mari kita bawa kembali aksi kesenian asli Indonesia ke sekolah-sekolah kita,” katanya.

Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan semacam ini rencananya akan dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada tanggal 31 Juli 2018, 3 Agustus 2018 dan 8 Agustus 2018. Rakornas akan tetap diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupatendan Kota yang tidak mengikuti pelaksanaan Pemilukada pada tahun 2018 serta Kementerian/Lembaga terkait. Rakornas tanggal 31 Juli 2018.

Rakornas juga menggelar diskusi untuk menjaring masukan dan menghasilkan sejumlah rumusan yang akan ditindaklanjuti pada Kongres Kebudayaan di bulan Oktober 2018 mendatang. Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil rakornas pemajuan kebudayaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement