Sabtu 28 Jul 2018 19:03 WIB

Pelebaran Jalur Puncak Bogor Dianggarkan Rp 96 Miliar

Pembangunan pelebaran Jalan Puncak akan dilaksanakan selama dua tahun.

Kendaraan melintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kendaraan melintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) VI Hari Suko mengatakan pembangunan pelebaran Jalan Puncak akan dilaksanakan selama dua tahun, yaitu 2018 dan 2019. Total anggaran untuk melebarkan jalan Puncak, baik yang ada di Kecamatan Megamendung maupun Kecamatan Cisarua, yakni Rp 96 miliar.

"Ini merupakan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog, Megamendung. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) juga akan melaksanakan pelebaran jalan puncak," katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/7).

Ia mengatakan, tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp 31 miliar. “Pada tahun 2019 mendatang menghabiskan anggarab sebesar Rp 65 miliar yang dibagi dalam tiga titik di Kecamatan Cisarua," katanya.

Untuk dana Rp 31 miliar tahun ini, ia mengatakan, pembangunan Jembatan Gadog menghabiskan anggaran Rp 11 Miliar. Sementara Rp 20 miliar untuk pembangunan Jalan Puncak, yang dilakukan pada tahun ini atau tepatnya September mendatang.

Pelebaran jalan pada daerah Gunung Mas rencananya akan dilebarkan sepanjang 5 meter. Kemudian pada 2019, pemerintah akan melebarkan jalan sepanjang 15 hingga 20 kilometer dengan biaya Rp 65 miliar.

Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, pelebaran jalan akan dapat terlaksana dengan baik. Bahkan, ia mengatakan, tidak ada gangguan akibat adanya lapak pedagang kaki lima (PKL).

Itu karena sebanyak 1.300 lapak PKL sudah melakukan pembongkaran. Selain itu, penataan jalur pariwisata akan mengalami perubahan dimana agar lebih teratur dan terstruktur. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement