REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dengan tegas melarang masyarakat DKI Jakarta untuk tidak melakukan Keke Challenge yang sedang viral dan mendunia. Ini dikarenakan, Keke Challenge ini sudah memakan korban jiwa di luar Indonesia.
"Ya tentunya itu tidak diperbolehkan karena tidak sesuai dengan fungsinya atau dengan penggunaannya. Namanya kendaraan bermotor roda empat itu fungsinya untuk sarana transportasi ya, bukan untuk area main-main," jelas Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/7).
Apalagi, salah satu video yang juga viral, merekam aksi seorang remaja berambut pirang melakukan Keke Challenge, namun tak berapa lama ia keluar dari mobil, dari belakang sebuah mobil dengan kecepatan tinggi menabraknya. Belum diketahui apakah korban tersebut selamat atau tewas.
"Jangan sampai nanti menimbulkan kecelakaan, kita kan nggak tahu pas jalan itu di depannya ada lubang, ada batu, nanti kalau dia tidak sengaja menginjak kemudian jatuh dan terlindas ban mobil kan menjadi fatal, dan akhirnya menimbulkan kecelakaan. Sebaiknya tidak dilakukan," ujar Argo.
Sementara itu, di Indonesia sendiri sudah banyak yang melakukan Keke Challenge ini kebanyakan adalah selebriti tanah air. Namun, salah seorang selebriti, Rizky Febian, mengimbau agar masyarakat yang ingin melakukan Keke Challenge agar tidak melakukannya di tengah jalan.
"Betul itu dilarang kepolisian karena membahayakan, kalau ada yang mau bikin video Keke Challenge jangan di tengah jalan yang ramai. Harus di jalan yang sepi, seperti di jalan komplek rumah, dan jalannya di pinggir," kata Rizky dalam sebuah acara talkshow.
Untuk diketahui, Keke Challenge sendiri merupakan tarian yang dilakukan dengan keluar dari mobil, tetapi mobil tetap melaju, lalu tarian dimulai dengan lagu 'In My Feelings' milik Drake.