Jumat 27 Jul 2018 14:15 WIB

KPK Amankan 12 Orang dalam OTT di Lampung Selatan

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Selatan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampiung Selatan, pada Jumat (27/2) pagi. Data terbaru, sebanyak 12 orang diamankan KPK dalam operasi itu.

"Sampai pagi ini diamankan sekitar 12 orang dan nanti direncanakan sebagian akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Jubir KPK Febri Diansyah.

Menurut Febri, penyidik akan melihat hasil pemeriksaan pada orang yang ditangkap sejak Kamis (26/7) malam tadi. "Tim akan mempertimbangkan dari hasil pemeriksaan di Polda sejak tadi malam," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) meliputi pemerintah dan Swasta. "Terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yg terkait," kata Agus Raharjo, Jumat (27/7).

Menrut Agus, beberapa hari ini KPK memang sedang melakukan aktivitasnya di Lampung Selatan. KPK pun melakukan penangkapan berdasarkan informais yang diperoleh dari masyarakat. "Kami melakukan crosscheck terhadap informasi yg dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi," ujar Agus.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang sebanyak Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp50 ribu. Detil mengenai pihak yang tertangkap belum disampaikan. "Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," ujar Agus.

Sebelumnya Informasi yang diperoleh Republika di lingkungan Polda Lampung, Jumat (27/7) pagi, OTT KPK di Kabupaten Lampung Selatan telah menyebar di kalangan pers namun belum ada penjelasan resmi dari KPK dan Mapolda Lampung. Aktivitas di Mapolda Lampung tampak ramai termasuk kedatangan mobil pejabat Pemkab Lampung Selatan.

Informasi yang diterima, diduga KPK telah mengamankan Bupati Lampung Selatan berinisial ZH, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan TA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum AA, dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN. Namun, hal tersebut masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Keterangan di Mapolda Lampung, terdapat sekitar lima orang yang diamankan, namun sumber tersebut belum bisa menyebutkan identitas dan jabatannya, termasuk barang buktinya. Diduga, OTT KPK tersebut terkait kasus suap proyek di Pemkab Lampung Selatan. Kelima orang yang diamankan tersebut akan dibawa ke Bandara Radin Inten II untuk dibawa ke KPK di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement