Selasa 24 Jul 2018 14:31 WIB

Kapitra: Sekarang, Silakan Panggil Saya 'Cebong'

Kapitra mengatakan, sebutan cebong bukan hinaan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Kapitra Ampera menegaskan statusnya sebagai caleg DPR dari PDIP dapil Riau 2, didampingi oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi, Idham Samawi, Selasa (24/7).
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Kapitra Ampera menegaskan statusnya sebagai caleg DPR dari PDIP dapil Riau 2, didampingi oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi, Idham Samawi, Selasa (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menegaskan statusnya secara resmi sebagai caleg DPR yang diusung PDIP. Kapitra menyatakan, siap menerima risiko anggapan miring dari masyarakat atas pilihan politiknya ini. 

Kapitra pun menyatakan, siap dengan berbagai anggapan positif dan negatif dari masyarakat. Ia juga mempersilakan masyarakat memanggilnya dengan sebutan "cebong" yang selama ini diasosiasikan sebagai pendukung Joko Widodo (Jokowi). 

"Silakan panggil saya cebong sekarang. Saya cebong sekarang,” kata Kapitra dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/7). 

Dalam persepsi agama, Kapitra menjelaskan, cebong adalah makhluk yang selalu berzikir buat bangsa dan negaranya. “Itu bukan penghinaan, saya siap dicaci-maki karena pilihan (politik) saya," kata Kapitra. 

Baca Juga:

Kapitra menambahkan, hari ini merupakan hari pertama ia bertemu dengan DPP PDIP. Sebab, selama ini, ia harus menyiapkan dokumen setelah ditawarkan bergabung dengan PDIP. 

“Saya sudah menyambut tawaran itu dengan mempersiapkan persyaratan sebagai caleg dari dapil Riau 2," ujar Kapitra.

Dia pun mengungkapkan, sudah menyerahkan semua persyaratan sebagai caleg. "Artinya, saya sudah sah sebagai caleg dari PDIP," lanjut dia. 

Sebelumnya, pada 17 Juli lalu, Sekretaris Jenderal PDIP mengungkapkan jika nama Kapitra Ampera ikut didaftarkan sebagai caleg DPR dari partainya. Namun, hal tersebut sempat dibantah Kapitra sehingga membuat status pencalegannya belum jelas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement