Selasa 24 Jul 2018 06:28 WIB

TNI Temukan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Keberadaan ladang ganja itu meresahkan warga karena mereka tak berani pergi ke kebun.

Polisi Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe mencabut batang ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7).
Foto: Antara/Rahmad
Polisi Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe mencabut batang ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kamis (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Tim Detasemen Intel Kodam Iskandar Muda bersama personel Kodim 0103/Aceh Utara menemukan 20 hektare ladang ganja di pedalaman Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Penemuan ladang ganja tersebut tepatnya di kawasan pegunungan dalam wilayah Gampong (Desa) Cot Rawatu, Dusun Jurong, Kecamatan Sawang.

Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto, Senin (23/7) malam mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari beredarnya informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya tentang keberadaan ladang ganja di kawasan pegunungan desa tersebut. Keberadaan ladang ganja itu meresahkan warga karena mereka tidak berani pergi ke kebun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Den Intel Kodam IM bersama personel Kodim 0103/Aceh Utara dan Polsek Sawang, Polres Lhokseumawe turun ke lokasi untuk memastikannya. "Awalnya ada keluhan dari masyarakat yang tidak berani pergi menggarap lahan mereka dikarenakan ada ladang ganja di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, langsung kami lakukan pengembangan dan ternyata benar adanya," ujar Dandim.

Menurutnya, di lokasi dimaksud, setidaknya terdapat sekitar 20 hektare ladang ganja siap panen yang tersebar di beberapa titik lokasi. Sedangkan lokasi penemuan ladang ganja tersebut berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi penemuan ladang ganja sebelumnya di desa yang sama oleh pihak Polres Lhokseumawe.

 

Terkait penemuan ladang ganja tersebut, aparat mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak terkait atau pun pos keamanan terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti untuk dibasmi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, bila mengetahui keberadaan ladang ganja atau pun peredaran gelap narkoba di sekitar mereka untuk segera memberitahukan kepada pihak berwajib. Narkoba merupakan musuh bersama," kata Dandim itu pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement