Senin 23 Jul 2018 18:35 WIB

Yasonna Stres Adanya Praktik Jual Beli Sel Mewah

Selama menjabat, Yasonna sudah lima kali mengganti Kalapas Sukamiskin.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen (kiri) bersama Staf Lapas Hendri Saputra (kanan) memakai rompi tahanan didalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen (kiri) bersama Staf Lapas Hendri Saputra (kanan) memakai rompi tahanan didalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku stres setelah terbongkarnya praktik jual beli sel mewah di Lapas Sukamiskin. Menurut Yasonna, perbuatan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen telah mencoreng kementerian yang dipimpinnya.

"Ini benar-benar memalukan. Saya stres. Dalam artian, kebangetan banget ini. Ini saya akui. Sudah tidak bisa ditolerir," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/7).

Politikus PDIP ini mengakui pembenahan Lapas, terutama Lapas Sukamiskin menjadi pekerjaan berat Kemkumham. Hal ini lantaran lapas tersebut diisi para koruptor yang secara finansial sangat memadai untuk menggoda petugas hingga kalapas.

"Khusus Tipikor itu jadi persoalan. Mungkin petugas kita digoda. Rp 10 juta enggak mempan, Rp 20 juta enggak mempan, Rp 100 juta baru dia goyang, langsung mabok dia. Ini kan orang yang di dalam agak apalah. Tiba-tiba masuk di tempat sebatas, akan berupaya bermanuver. Kalau memang integritas petugas kami lemah, akan bahaya sekali. Kalau kalapas mandek, harusnya pimpinan di atas yang melakukan pengawasan. Maka itu harus saling bertanggung jawab," tuturnya.

Yasonna mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Menkumham, dirinya sudah lima kali mengganti Kalapas Sukamiskin. "Memang sejak dulu, Lapas Sukamiskin jadi tantangan besar bagi kita. Saya katakan, sudah lima kali ganti kalapas," ungkapnya.

KPK resmi menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. KPK membongkar dugaan suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen terkait jual-beli fasilitas dan izin bagi para narapidana lewat operasi tangkap tangan Sabtu (21/7) pekan lalu.

Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama narapidana kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah, pegawai Lapas Sukamiskin Hendry Saputra, serta seorang narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat. Dalam kasus ini, lembaga antirasuah turut menyita uang sejumlah Rp 279 juta dan 1.410 dollar AS, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.

Fahmi diduga memberikan sejumlah uang dan dua unit mobil kepada Wahid lewat Hendry dan Andri. Pemberian tersebut dilakukan Fahmi agar mendapat sejumlah fasilitas di dalam sel dan kemudahan keluar masuk Lapas Sukamiskin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement