REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menargetkan penerapan sistem zonasi menjadikan kualitas pendidikan di Indonesia merata tanpa pembedaan sekolah unggulan atau nonfavorit. Sehingga, sekolah di Indonesia bisa setara kualitasnya dan dapat berlomba secara seimbang.
Menurut Muhadjir, Kemendikbud menerapkan sistem zonasi untuk membangun pemerataan pendidikan yang berkualitas. Artinya, kata dia, kualitas semua sekolah harus merata dan tidak boleh ada lagi ada sekolah unggulan atau tidak unggul.
"Jadi nantinya semua sekolah harus unggul, tidak boleh ada sekolah yang favorit dan nonfavorit. Kalau masih ada pembedaan itu berarti ada disparitas," katanya saat Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB’9) dengan tema 'Zonasi Sekolah untuk Pemerataan' di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta Pusat, Rabu (18/7).
Baca jua, Terapkan Zonasi, Ombudsman Minta Kemendikbud Benahi Hal Ini
Meski kualitas sekolah sama, ia menegaskan tetap ada kompetisi antarasekolah. Hanya saja, kata dia, kalau sebelum diterapkan sistem zonasi maka pemenangnya mudah ditebak. Artinya hanya sekolah tertentu yang unggul saja dengan mudahnya ditebak menjadi pemenang. Dengan adanya sistem zonasi maka setiap sekolah punya peluang sama.
"Ibaratnya seperti Liga Inggris atau yang semula underdog tiba-tiba bisa meraih prestasi juara seperti Leichester City. Itulah yang bagus dan saya kira kompetisi sepak bola yang paling sehat dan fair adalah Liga Inggris dan (kompetisi sekolah di Indonesia pascasistem zonasi) bisa dibuat seperti Liga Inggris," ujarnya.
Namun, ia mengakui penerapan sistem zonasi membutuhkan proses dan waktu karena ini juga terkait persoalan mental masyarakat. Ia mengakui masyarakat masih menganggap favorit sekolah tertentu. Karena itu, pihaknya akan berupaya terus menyadarkan masyarakat kelebihan sistem ini dengan pendekatan aturan-aturan.
"Saya yakin dalam waktu yang tidak akan lama (mental masyarakat) bisa berubah," ujarnya.