REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Israel telah berulang kali melakukan serangan terbuka atau agresi kepada banyak negara. Setidaknya terhitung enam negara jadi serangan Israel, antara lain; Palestina, Lebanon, Iran, Yaman, Suriah dan Irak.
Jika di akumulasi, telah ribuan kali Israel melakukan serangan di enam negara tersebut, dan tidak mendapat sanksi apapun dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Terbaru Israel menyerang fasilitas nuklir Iran.
Ketua PDIP, Said Abdullah, mengatakan tindakan Israel yang melakukan serangan sepihak ini jelas bertentangan dengan pasal 4 paragraf 2 Piagam PBB, dan Iran merupakan negara berdaulat dan memiliki hak hukum internasional.
Tindakan Israel ini berpotensi memicu perang nuklir di kawasan Timur Tengah, dan berdampak massif terhadap kemanusiaan.
Dia mengingatkan untuk menghindari eskalasi konflik lebih luas dan mematikan, yang dapat mengganggu perdamaian dunia, dan menghindarkan kejahatan terhadap kedaulatan negara dan kemanusiaan, hendaknya pemerintah menempuh jalan yaitu pertama, Indonesia harus mendesak Sekjen PBB untuk menggunakan artikel 99 dari Piagam PBB.
Artikel itu menyebut Sekjen PBB diberikan kewenangan untuk menyampaikan peringatan terhadap ancaman perdamaian dan keamanan dunia kepada Dewan Keamanan PBB.
“Dengan demikian Sekjen PBB dapat mengusahakan pertemuan Dewan Keamanan PBB atas inisiatifnya agar Dewan Keamanan PBB mengambil langkah kongkrit untuk resolusi konflik di Timur Tengah,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Kedua, dia mengatakan pemerintah perlu mengingatkan pemilik hak veto atas penggunaan hak veto pada Dewan Keamanan PBB lebih selektif, dan tidak bertentangan dengan semangat berdirinya PBB, yakni untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia
Ketiga, bersama sama dengan negara negara konferensi Islam dan ASEAN untuk mendesak dikeluarkannya Israel dari keanggotaan PBB melalui Sidang Majelis Umum.
Keempat, engajak negara negara konferensi Islam da ASEAN melalui PBB untuk memberikan sanksi ekonomi secara langsung kepada Israel, dan atau memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, dan kedaulatan.
Kelima, alam jangka panjang, pemerintah dapat mengajukan peta jalan damai, khususnya di Timur Tengah kepada Majelis Umum, Dewan Keamanan dan Sekjen PBB sebagai proposal perdamaian di Timur Tengah.