Rabu 18 Jul 2018 19:17 WIB

Hasto Sebut Kapitra Masih Perlu Istikharah Jadi Caleg PDIP

Kapitra Ampera menjadi caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Riau 2.

Rep: Fauziah Mursid, Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Pendaftan Caleg Pemilu. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menyerahkan berkas pendaftaran caleg di KPU, Jakarta, Selasa (17/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Pendaftan Caleg Pemilu. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menyerahkan berkas pendaftaran caleg di KPU, Jakarta, Selasa (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, pencalonan mantan pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2019 saat ini masih berproses. Hasto mengungkap, Kapitra yang dicalonkan PDIP di Daerah Pemilihan Riau 2 saat ini masih terus melakukan dialog dan konsultasi dengan berbagai pihak untuk menentukan keputusan final.

"Sekali lagi ini proses dialog masih terus dilakukan karena beliau juga masih melakukan konsultasi dan istikharah lagi," ujar Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (18/7).

Menurut Hasto, PDIP memberi kesempatan kepada Kapitra untuk mempertimbangkan berbagai hal sebelum menentukan keputusan final. "Berkaitan tersebut komunikasi terakhir dilakukan beliau masih perlu melakukan dialog dan mempertimbangkan aspek-aspek strategis dan kami berikan kesempatan," ujar Hasto.

Hasto mengungkap, nama Kapitra masuk daftar caleg PDIP merupakan usulan dari internal PDIP dan masukan dari aspirasi tokoh masyarakat. Meski, ia mengakui secara pribadi belum pernah bertemu dengan Kapitra.

"Mereka mengharapkan PDI Perjuangan betul-betul hadir sebagai rumah kebangsaan Indonesia Raya, maka kami mengkaji hal tersebut dan kami menganggap bahwa beliau memiliki track record yang baik," kata Hasto.

Namun, Hasto memastikan, didaftarkannya Kapitra sebagai caleg PDIP ke KPU bukan sepihak PDIP semata tanpa sepengetahuan Kapitra. Sebab, dalam proses pengajuan dan input berkas bacaleg, memerlukan komunikasi dengan caleg tersebut.

"Ya, itu tentu saja ketika melakukan input itu berkomunikasi dengan bakal calon. Tidak ada proses melakukan input tanpa komunikasi dengan bacaleg," kata Hasto.

Mantan pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menegaskan, dia siap menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP. Namun, Kapitra menetapkan beberapa kriteria yang perlu dikonfirmasi terlebih dulu kepada Sekretaris Jenderal PDIP.

Apabila dalam konfirmasi tersebut benar dan PDIP siap memenuhi tiga kriteria yang ia ajukan, ia siap mewarnai kekuatan agama Islam di partai berlogo kepala banteng itu di DPR.

"Saya mengajukan tiga kriteria yang kalau tiga kriteria ini disanggupi PDIP, saya akan bersedia dicalegkan sebagai anggota legislatif dari PDIP dan mewarnai keislaman di sana," kata Kapitra kepada wartawan di Masjid Alittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7)

Tiga kriteria yang akan menjadi syarat Kapitra menerima pencalegan PDIP tersebut, pertama, Kapitra menegaskan, ia harus mewakili keislamannya di PDIP. Kedua, lanjut dia, sebagai kelompok mayoritas, umat Islam harus didengar aspirasinya.

Kriteria ketiga, ia berharap PDIP memosisikan dirinya sebagai jembatan kebaikan di dalam partai keluar dan juga sebaliknya. "Kalau tiga kriteria ini dipenuhi PDIP, saya siap ikut menerima sebagai caleg PDIP. Jangankan jadi caleg, jadi apa pun saya mau," ujarnya menegaskan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement