Rabu 18 Jul 2018 16:00 WIB

Pengacara Habib Rizieq Siap Jadi Caleg PDIP, Asalkan...

Kapitra Ampera menjadi caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumatra Barat.

Rep: Amri Amrullah, Debbie Sutrisno/ Red: Andri Saubani
Pengacara Habib Rizieq Kapitra Ampera memberikan keterangan pers, Rabu (18/7) di Masjid Alittihad, Tebet Jakarta Selatan, terkait kabar pencalegan di DPR oleh PDIP daerah pemilihan Sumatera Barat
Foto: Republika/Amri Amrullah
Pengacara Habib Rizieq Kapitra Ampera memberikan keterangan pers, Rabu (18/7) di Masjid Alittihad, Tebet Jakarta Selatan, terkait kabar pencalegan di DPR oleh PDIP daerah pemilihan Sumatera Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menegaskan, dirinya siap menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP). Namun, Kapitra menetapkan beberapa kriteria yang perlu dikonfirmasi terlebih dulu kepada Sekretaris Jenderal PDIP.

Apabila dalam konfirmasi tersebut benar dan PDIP siap memenuhi tiga kriteria yang ia ajukan, maka ia siap mewarnai kekuatan agama Islam partai berlogo kepala banteng itu di DPR.

"Saya mengajukan tiga kriteria yang kalau tiga kriteria ini disanggupi PDIP saya akan bersedia dicalegkan sebagai anggota legislatif dari PDIP dan mewarnai keislaman di sana," kata Kapitra kepada wartawan di Masjid Alittihad, Tebet Jakarta Selatan, Rabu (18/7)

Tiga kriteria yang akan menjadi syarat Kapitra menerima pencalegan PDIP tersebut, pertama Kapitra menegaskan ia harus mewakili keislamannya di PDIP. Kedua lanjut dia, sebagai kelompok mayoritas, umat Islam harus didengar aspirasinya.

Kriteria ketiga, ia berharap PDIP memposisikan dirinya sebagai jembatan kebaikan di dalam partai keluar dan juga sebaliknya. "Kalau tiga kriteria ini dipenuhi PDIP, saya siap ikut menerima sebagai caleg PDIP. Jangankan jadi caleg jadi apapun saya mau," tegas dia.

Kapitra mengklaim, dirinya dilirik PDIP karena aktivitas keagamaannya yang dekat dengan kelompok agama termasuk Persaudaraan Alumni 212. Ia menyebut selama ini posisinya dalam Aksi Bela Islam atas kasus penistaan agama Islam oleh Basuki Tjahaja alias Ahok sudah selesai karena sudah diadili dan dihukum.

Kemudian, Kapitra juga aktif dalam advokasi kasus-kasu dugaan kriminalisasi ulama. Saat itu diakui dia dipercayai oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menjadi penasihat hukum.

Dalam perjalanan pembelaannya terhadap Rizieq Shihab, kemudian dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus kliennya. Menurut dia, hal itu sudah selesai sebagai sikap profesional, seorang penasihat hukum.

"Ketika kasus Ahok selesai di pengadilan saya juga selesai, karena profesional. Termasuk ketika kasus Habib Rizieq di SP3 tentu sudah selesai," ungkap Kapitra.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya, mengatakan, Kapitra Ampera masuk dalam daftar caleg PDIP. Nama Kapitra masuk setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan masyarakat di Sumatra Barat.

"Itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP sehingga yang bersangkutan (Kapitra) dicalonkan oleh PDIP, dari Dapil Sumbar (Sumatra Barat)," ujar Hasto, Selasa (17/7).

Ketika ditanya mengenai gesekan yang bisa timbul, Hasto menuturkan PDIP merupakan partai yang membangun jati dirinya sebagai rumah kebangsaan untuk Indonesia Raya. Dengan demikian, mereka yang bergabung dan menyatakan PDIP merupakan partai yang berdiri kokoh di bawah Pancasila, maka dialog pun dilakukan antara dua belah pihak.

"Itulah yang dibangun oleh PDIP saat ini. Dan, seluruh komponen masyarakat apa pun, setiap warga negara apa pun dukungan politiknya, mereka adalah warga bangsa yang harus diajak berdialog sesuai dengan kepemimpinan Pak Jokowi," ujar Hasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement