Rabu 18 Jul 2018 04:30 WIB

Perubahan Jalan Tangkuban Perahu Jadi Ir Soekarno Ditunda

Banyak masyarakat yang kecewa dan mengkritik perubahan tersebut.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Objek wisata Tangkuban Perahu.
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan.
Objek wisata Tangkuban Perahu.

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya menunda perubahan nama jalan Tangkuban Perahu dan jalan Lembang menjadi jalan Ir Soekarno. Lantarannya, banyak masyarakat yang kecewa dan mengkritik perubahan nama tersebut. Selain itu, belum ada payung hukum peraturan daerah terkait itu.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Bandung Barat, Hendra Trismayadi mengatakan tim teknis yang mengatur tentang penamaan jalan dan sarana umum akan mengkaji kembali aturan tersebut. Termasuk menyempurnakan tahapan tata cara pemberian nama jalan.

"Peraturan bupati dan keputusan bupati yang baru diterbitkan ada kelemahan kaeena belum sinkron dengan aspirasi masyarakat," ujarnya, Selasa (17/7). Selain itu, sosialisasi yang dilaksanakan belum maksimal.

Menurutnya, tim teknis akan memberikan laporan kepada Bupati agar segera mengkaji ulang terkait penamaan jalan. Dengan melibatkan ahli sejarah, akademisi serta mendengarkan masukan dari masyarakat sekitar.

Ia menuturkan, sementara ini tim teknis merekomendasikan kepada bupati agar dilakukan pengkajian ulang penamaan jalan. "Kegiatan penamaan jalan sarana umum akan ditunda dulu dan disempurnakan lagi, mudah-mudahan tahun depan sudah final," katanya.

Baca juga, Perubahan Jalan Tangkuban Perahu Jadi Ir Soekarno Dikritik.

Sebelumnya, perubahan nama jalan Tangkuban Perahu dan jalan Raya Lembang oleh pemerintah Kabupaten Bandung Barat menjadi jalan Ir Soekarno dikritik oleh sejumlah sesepuh dan tokoh masyarakat. Sebab, keberadaan nama kedua jalan itu menandakan identitas kedaerahan bahkan menjadi ikon yaitu Gunung Tangkuban Perahu.

Ketua Lembaga Adat Kabuyutan Lembang, Ade Juhaeri mengatakan warga di Lembang mengeluhkan dan mempertanyakan perubahan nama jalan tersebut. Nama Jalan Tangkubanperahu dianggap lebih cocok untuk jalan di sekitar jalur masuk Gunung Tangkubanperahu.

"Nama Soekarno tentu sangat pantas diabadikan sebagai nama jalan. Namun, sebaiknya untuk jalan besar di perkotaan. Ini kan jalan ke gunung, ke hutan. Jalan Tangkubanperahu sudah melekat di masyarakat," ujarnya, Ahad (15/7).

Kepala Desa Gudangkahuripan Agus Karyana mengatakan sejumlah masyarakat mengusulkan nama jalan Otto Iskandardinata di wilayah Desa Gudangkahuripan. Sebab di desa tersebut terdapat taman makan Otto Iskandardinata, pahlawan nasional dari Jawa Barat.

Namun, pihaknya merasa kaget ketika nama jalan yang diresmikan oleh pemerintah adalah Ir Soekarno. "Masyarakat kaget dan spontan menolak (perubahan nama jalan menjadi Ir Soekarno). Tidak ada musyawarah," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi mengubah nama jalan Tangkuban Perahu yang berbatasan dengan Kabupaten Subang menjadi jalan Ir Soekarno. Perubahan nama menjadi jalan Ir Soekarno dilakukan hingga jalan Raya Lembang atau sampai perbatasan Kabupaten Bandung Barat dengan Kota Bandung.

Nama jalan yang baru, Ir Soekarno membentang kurang lebih 15 KM. Selain itu, sebanyak 70 ruas jalan yang lain di Kabupaten Bandung Barat resmi berbarengan diberi nama. Peresmian dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement