REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Jenis komoditas rokok kretek filter lagi-lagi menduduki peringkat kedua tertinggi sebagai penyumbang garis kemiskinan di Sumatra Barat, pada Maret 2018. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat merilis, rokok menyumbang 13,16 persen sebagai komponen pembentuk garis kemiskinan di perkotaan.
Rokok hanya kalah dari komoditas beras dengan porsi 20,1 persen. Kondisinya tak jauh beda untuk perdesaan. Beras dan rokok duduk di posisi teratas. Perhitungan kali ini tak jauh berbeda dengan rilis BPS sebelum-sebelumnya yang juga menempatkan rokok di peringkat atas penyumbang kemiskinan.
"Dari seluruh pengeluaran utnuk makanan, yang paling banyak pengeluarannya, membelanjakan uangnya adalah untuk beras dan rokok. Menyusul cabai merah," jelas Kepala BPS Sumbar Sukardi di kantornya, Senin (16/7).
Selain beras dan rokok, untuk perkotaan, komponen penyusun garis kemiskinan lainnya adalah telur ayam ras, tongkol, daging ayam ras, roti, gula pasir, bawang merah, dan kue kering. Di perdesaan kondisinya mirip, namun ada komoditas khusus lainnya seperti kelapa.
"Beras kebutuhan pokok. Siapapun. Orang miskin yang penting kenyang. Nasi sumber energi, sementara telur daging sumber protein. Nah rokok yang perlu menjadi perhatian," ujar Sukardi.
Ia menilai, pemerintah seharusnya lebih gencar memberi edukasi efek negatif dari rokok. Ditinjau dari hasil survei saja, porsi rokok dalam belanja rumah tangga menempati urutan kedua di atas komoditas pangan lainnya. Menurutnya, porsi rokok lebih baik dialihkan untuk belanja kebutuhan pokok lain termasuk sumber protein pangan.
"Kasihan kalau dia ngerokok, anaknya kasih telur sedikit," katanya.
Catatan BPS Sumbar, jumlah penduduk miskin di Sumatra Barat tercatat mengalami penurunan dalam survei terakhir yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). BPS merilis, penduduk miskin di Sumbar pada September 2017 sebanyak 359.990 ribu orang atau 6,75 persen dari seluruh penduduk Sumatra Barat. Angka ini turun 4.520 orang ketimbang jumlah penduduk miskin pada survei sebelumnya, Maret 2017 sebanyak 364.510 orang atau 6,87 persen dari total penduduk.
Perlu diketahui, penyebutan penduduk miskin mengacu pada ketetapan Garis Kemiskinan (GK) yang berbeda-beda di setiap provinsi di Indonesia. Untuk Sumbar, Garis Kemiskinan (September 2017) ditetapkan di angka Rp 455.797 per kapita per bulan. Artinya, penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulannya di bawah angka Rp 455.797, maka diketagorikan sebagai penduduk miskin.