Jumat 13 Jul 2018 05:50 WIB

Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Depok Cukup Tinggi

Semester pertama tahun ini ada 50 orang yang mengikuti rehabilitasi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Narkoba
Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mengutarakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Depok cukup tinggi.

"Depok itu kalau saya bilang cukup tinggi. Rata-rata pelaku penyalahgunaan narkoba itu umur 16 hingga 28 tahun, kebanyakan laki-laki," ujar Kepala BNN Kota Depok AKBP Rusli Lubis di kantor BNN Kota Depok, Kamis (12/7).

Menurut Rusli, pihaknya sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk bersinergi melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. "Kami berharap Pemkot Depok dapat membantu anggaran sosialisasi pencegahan dan juga pemberantasan narkoba," harapnya.

Berdasarkan data yang ditangani untuk rehabilitasi oleh BNN Depok, pada awal tahun hingga Juni ada 50 orang mengikuti rehabilitasi narkoba. "Untuk pengguna akan di rehabilitasi sedangkan pengendar dan bandar akan ditindak lanjuti proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati," terangnya.

Kasus penyalagunaan narkorba paling banyak pengguna narkoba jenis sabu, lalu ganja dan obat-obatan terlarang. "Pengguna narkoba paling banyak yang ditangani yakni sabu-sabu. Penggunanya mulai dari kalangan pelajar hingga orang tua," terang Rusli.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Mohammad Thamrin mengatakan sudah melakukan kerjasama dengan BNN Kota Depok untuk melakukan penyuluhan antinarkoba untuk kalangan siswa dan guru.

"Tentu sangat perlu untuk menciptakan lingkungan sekolah yang berwawasan anti narkoba dan memerangi penggunaan narkoba di kalangan siswa," tegasnya.

Thamrin optimis dapat melakukan memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan pelajar di Kota Depok. "Setiap sekolah kami tempel poster dan spanduk penolakan narkoba serta rutin melakukan penyuluhan antinarkoba dikalangan pelajar," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement