REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mempersilakan menterinya untuk mendaftarkan diri menjadi anggota calon legislatif (caleg). Menurut dia, hal itu merupakan hak politik seseorang.
"Kalau politikus itu kerjanya kalau enggak jadi gubernur, jadi DPR," kata Zulkifli di kediamannya di Widya Chandra, Jakarta, Kamis (12/7).
PAN sendiri diketahui memiliki satu nama yang kini duduk di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo. Asman Abnur menjadi menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menggantikan Yuddy Chrisnandi yang di-reshuffle 2016 lalu.
Sementara itu, Staf khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, belum ada menteri yang mengajukan diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai caleg di Pemilu 2019.
"Jadi, sampai hari ini belum ada satu menteri pun yang menyampaikan ke Pak Presiden berkaitan dengan pencalonan di legislatif. Tadi disampaikan oleh KPU sampai hari ini belum ada satu pun," tutur Johan di Kantor Presiden, Jakarta.
Sebelumnya, dikabarkan Presiden Jokowi juga mempersilakan menterinya untuk maju menjadi calon legislatif di Pemilu Legislatif 2019. Sebab, menurut dia, sebagai kader partai, menteri juga ditugaskan untuk menjadi caleg.
Jokowi pun menilai wajar jika menterinya kemudian mencalonkan diri sebagai caleg. Kendati demikian, menteri harus mengajukan izin cuti untuk mencalonkan diri sehingga tak mengganggu tugas di pemerintahan.