Rabu 11 Jul 2018 02:35 WIB

Cegah Anak dan Perempuan Jadi Sasaran Kekerasan

Masyarakat diminta melapor jika menemukan kejadian kekerasan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Friska Yolanda
Kekerasan terhadap anak
Foto: republika
Kekerasan terhadap anak

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Garut mendata ada 35 perempuan dan anak di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menderita kekerasan fisik atau pun seksual. Pelakunya dilakukan oleh orang tua maupun orang terdekat selama periode waktu Januari hingga Juli 2018.

"Berdasarkan laporan kepada kami ada 35 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Garut Toni T Somantri dalam acara Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Garut, Selasa (10/7).

Ia menyadari anak dan perempuan rentan mengalami tindak kekerasan fisik maupun perbuatan asusila oleh orang tua maupun orang terdekatnya.

Menurut dia, jumlah kekerasan itu yang dilaporkan kepada pemerintah, kemungkinan ada kasus lain yang korbannya tidak mau melaporkan kepada polisi.

"Banyak masyarakat yang malu dan enggan melapor ketika berhadapan dengan kasus tersebut," ujarnya.

Ia merasa kesulitan mendeteksi dan menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan kalau tidak ada laporan atau peran aktif masyarakat untuk melaporkanya.

"Kalau tidak ada laporan akan sulit terdeteksi," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Garut, Ahmad menyampaikan kegiatan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat guna mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Semua itu perlu adanya kebersamaan antara pemerintah, masyarakat dan pers," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement