Senin 09 Jul 2018 20:47 WIB

Kebakaran Kemenhub, Polisi Belum Temukan Unsur Kelalaian

Polisi masih meminta keterangan dari pekerja

Kebakaran Gedung Kemenhub
Foto: Irfan Risyadien
Kebakaran Gedung Kemenhub

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat belum menemukan unsur kelalaian terkait penyebab kebakaran di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Petugas masih akan meminta keterangan dari pekerja.

"Kita tunggu hasil Puslabfor baru masuk," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Jakarta, Senin (7/2).

Roma mengatakan telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan beberapa saksi. Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah meminta keterangan dua pekerja yang mengerjakan partisi ruangan dan seorang staf Kemenhub RI.

Roma mengungkapkan kondisi lokasi yang terbakar masih terdapat asap sehingga petugas pemadam kebakaran berupaya menyedot kepulan asap. Dugaan sementara, ketiga korban meninggal dunia akibat kepulan asap yang berasal dari ruang kamera pengawas di basement Gedung Kemenhub RI.

Sebelumnya, musibah kebakaran melanda Gedung Karya Kemenhub RI di kawasan Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat pada Minggu (8/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Unit Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan (AGD Dinkes) DKI Jakarta telah merilis 17 nama korban kebakaran Gedung Karya Kementerian Perhubungan terdiri dari tiga orang meninggal dunia dan 14 orang selamat.

Ketiga korban meninggal dunia bernama Khairul, Santoso, dan Muhammad Ridwan dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sementara itu, dua korban selamat atas nama Syaikhun Afandi (25) dan Suyono (42) menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, sedangkan 12 orang lainnya telah menerima penanganan di tempat dan telah diperbolehkan pulang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement