Rabu 04 Jul 2018 02:11 WIB

Polisi akan Jemput Paksa Hasil Rekapitulasi Suara di Papua

Penjemputan paksa dilakukan terhadap hasil rekapitulasi di panitia pemilihan distrik.

Petugas KPU mengangkut logistik Pilkada ke gedung Eme Neme Yauware, Timika, Papua, Sabtu (23/6).
Foto: Antara/Spedy Paereng
Petugas KPU mengangkut logistik Pilkada ke gedung Eme Neme Yauware, Timika, Papua, Sabtu (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Kapolres Jayawijaya, Provinsi Papua AKBP Yan Pieter Reba mengatakan, polisi akan menjemput paksa hasil rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua yang masih tertahan di panitia pemilihan distrik (PPD) dan belum disampaikan ke KPU Jayawijaya. Penjemputan paksa akan dilakukan setelah 4 Juli.

"Kita kasih waktu hari ini dan besok untuk harus menyerahkan hasil pemungutan suara ke KPU Jayawijaya untuk dilakukan pleno dan dilanjutkan lagi ke tingkat provinsi," kata Kapolres di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa (3/7).

Dari 40 panitia pemilihan distrik (PPD) penyelenggara pilkada gubernur dan wakil gubernur Papua serta bupati dan wakil bupati Jayawijaya, baru 24 distrik yang sudah menyerahkan hasil pemilihan dan rekapitulasi tingkat distrik ke KPU setempat. "Masih ada 16 distrik yang belum menyerahkan hasil pemungutan suara ke KPU untuk diplenokan pada tingkat kabupaten," katanya.

Kapolres mengatakan, lima tim yang dibentuk untuk menjemput paksa hasil pleno tingkat distrik ini terdiri dari personel polisi, TNI dan penyelenggara pemilihan umum. Yan Pieter mengatakan semua distrik di Jayawijaya sudah menyelesaikan proses pencoblosan dan perhitungan suara, namun 16 distrik itu yang belum menyerahkan hasilnya ke KPU Jayawijaya.

"Pleno distrik sudah selesai tetapi masih ada hambatan-hambatan, mungkin administrasi sehingga belum diantar, namun tim akan turun untuk mengambil surat suara tersebut," katanya.

Setelah melakukan penjemputan hasil rekapitulasi dari PPD, KPU Jayawijaya dan kepolisian berencana melakukan pleno bupati dan wakil bupati Jayawijaya lebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan pleno suara gubernur dan wakil gubernur Papua.

"Sebab kalau kita pleno gubernur dan wakil lebih dahulu, misalnya terjadi masalah maka akan menghambat pleno bupati dan wakil. Oleh sebab itu kita akan pleno bupati dan wakil lebih dahulu karena hanya satu calon sehingga tidak ada masalah," katanya.

Kepolisian Jayawijaya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang antusias untuk menyalurkan hak politik pada 27 dan 28 Juni lalu. "Ini menunjukkan demokrasi kita terbuka dan semua orang menyadari hak pilihnya, sebab sekalipun beberapa waktu ada yang mengajak untuk golput dan sebagainya, tetapi pada 27 dan 28 Juni terlihat masyarakat antusias untuk melakukan pemilihan umum," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement