REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Pertanian Kabupaten Karawang menyatakan kerusakan saluran irigasi tersier di wilayah ini sangat parah. Kerusakan yang parah mencapai 60 persen. Adapun panjang saluran tersier di wilayah ini mencapai 23 kilometer.
Karena itu, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 8,8 miliar untuk perbaikan irigasi tersier tersebut. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, M Hanafi Chaniago, mengatakan, anggaran sebesar Rp 8,8 miliar ini merupakan bantuan dari APBN melalui dana alokasi khusus (DAK). Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa mengantisipasi gagal panen akibat kekeringan.
"Anggaran sebesar Rp 8,8 miliar ini untuk memperbaiki kerusakan di 110 titik yang tersebar di 27 kecamatan," ujar Hanafi, kepada Republika.co.id, Ahad (1/7).
Menurutnya, anggaran tersebut akan dgelontorkan kepada 110 kelompok tani. Masing-masing kelompok akan mendapatkan alokasi Rp 80 juta. Anggaran tersebut, langsung ditransferkan ke rekening kelompok tani.
Bila sudah diterima, anggaran tersebut langsung dialokasikan untuk perbaikan saluran irigasi tersier tersebut. Salah satu perbaikannya, yakni dengan normalisasi. Pasalnya, saluran irigasi tersebut mengalami pendangkalan dan penyempitan yang sudah sangat parah.
"Bantuan ini, masih jauh dari yang diharapkan. Tetapi, lebih baik. Sebab, sebagian irigasi tersier di kami bisa diperbaiki dari kerusakan," ujarnya.
Jaringan irigasi tersier ini, lanjut Hanafi, berfungsi untuk mengairi areal persawahan yang hamparannya kurang dari 1.000 hektare. Untuk perbaikan irigasi tersier ini, APBD Karawang juga mengalokasikan sebesar Rp 900 bagi program Jitut.
Warnadi (38 tahun) petani asal Dusun II, Kampung Babakan Cipancuh, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, mengatakan, saluran irigasi tersier yang ke wilayahnya kondisinya rusak parah. Saluran itu, mengalami pendangkalan dan penyempitan. Bahkan, tanggulnya banyak yang bolong-bolong. Sehingga, distribusi air tidak berjalan secara maksimal.
"Air banyak yang terbuang. Karena irigasinya rusak," ujarnya.