Ahad 01 Jul 2018 18:21 WIB

Suara Khofifah-Emil Naik Saat PSU di Kabupaten Kediri

Suara Khofifah-Emil naik saat PSU di Desa Susuh Bango, Kabupaten Kediri.

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak memberikan keterangan pers di posko kediamannya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/6).
Foto: Antara/Moch Asim
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak memberikan keterangan pers di posko kediamannya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Perolehan suara pasangan calon gubernur Jawa Timur nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak mengalami kenaikan dalam pemungutan suara ulang (PSU), di Desa Susuh Bango, Kabupaten Kediri, pada Ahad (1/7). Sementara untuk paslon Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno justru mengalami penurunan.

Dalam pencoblosan saat pilkada serentak pada 27 Juli lalu, pasangan Khofifah-Emil mendapatkan 179 suara di TPS 4 Desa Susuh Bango. Sementara saat PSU, perolehan suara Khofifah-Emil justru naik menjadi 238 suara. Untuk suara calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jatim nomor urut dua, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno justru turun drastis. Di Pilkada 27 Juni, pasangan ini mendapatkan 147 suara, tapi saat PSU hanya mendapatkan 104 suara.

"Sebetulnya tahapan rekapitulasi sudah berjalan di tingkat kecamatan dan tentunya hasil dari pemungutan suara ulang ini juga akan diusulkan dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan," kata Komisioner KPU Jatim Muh Arbayanto ditemui di sela-sela pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 4, Desa Susuh Bango.

Ia mengatakan, saat ini untuk rekapitulasi memang masih di tingkat kecamatan, dengan rentang jadwal 28 Juni hingga 4 Juli. Nantinya, hasil dari rekapitulasi itu dikirimkan ke KPU kabupaten/kota untuk proses rekapitulasi sehingga diketahui pemenang pilkada. Di tingkat kabupaten/kota, sesuai dengan jadwal akan dilakukan mulai 4-6 Juli dan di tingkat provinsi akan dilakukan rekap antara 7-9 Juli 2018. Jika proses rekapitulasi bisa lebih cepat, bisa diketahui dengan resmi pemenang dari pilkada tersebut.

"Kalau secara resmi untuk suara terbanyak akan diputuskan dari proses rekapitulasi manual," ujarnya.

KPU Kabupaten Kediri menyelenggarakan pemungutan suara ulang di TPS 4 Desa Susuh Bango, menyusul rekomendasi yang diberikan oleh panitia pengawas pilkada terkait temuan saat pemberian hak suara untuk pemilihan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jatim, 27 Juni 2018.

Terdapat dua warga dari luar daerah yang memberikan hak suara di TPS tersebut. Padahal dua warga yang merupakan pasangan suami istri itu terdaftar sebagai pemilih dengan KTP warga Jember. Pasangan itu tidak mempunyai formulir A5 untuk memberikan hak suara di TPS 4, Kabupaten Kediri.

Untuk menarik minat masyarakat agar mau menggunakan hak pilihnya di TPS 4 itu, KPPS serta dari dari pihak desa memberikan berbagai macam hadiah undian. Barangnya juga beragam, misalnya, perkakas rumah tangga, sepeda angin, hingga televisi. Di TPS 4 tersebut, jumlah pemilih diketahui sebanyak 471 orang. Dalam PSU, total yang memberikan suara adalah 350 orang dan jumlah suara yang tidak sah adalah delapan suara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement