Sabtu 30 Jun 2018 11:52 WIB

Pilkada Kota Makassar Jadi Pelajaran untuk Parpol

Ada faktor resistensi masyarakat ketika Pilkadanya hanya diikuti oleh satu paslon.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Ratna Puspita
Arsul Sani.
Foto: dpr
Arsul Sani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jendral PPP Arsul Sani mengatakan, kejadian kolom kosong 'menang' melawan  pasangan calon (paslon) tunggal dalam ajang pemilihan apapun perlu menjadi pelajaran bagi partai politik, termasuk PPP. Hal ini disampaikan Arsul terkait hasil perhitungan cepat Pilkada Kota Makassar yang menunjukkan keunggulan kotak kosong terhadap paslon Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Ciccu).

Paslon Appi-Ciccu diusung oleh banyak parpol, di antaranya PPP. Arsul menyebutkan, salah satu poin yang dapat diambil dari Pilkada Kota Makassar adalah faktor resistensi masyarakat ketika Pilkadanya hanya diikuti oleh satu paslon. 

"Kami harus melihat terlebih dahulu faktor ini," ujarnya ketika dihubungi Republika, Sabtu (30/6). 

Baca Juga: Di Balik Kemenangan Kolom Kosong di Kota Makassar

Arsul menuturkan, PPP mengusung paslon tersebut karena memang tidak ada paslon alternatif yang dapat dipertimbangkan. Harus diakui, pada saat mengusung, PPP tidak melihat adanya tingginya resistensi masyarakat. Dampaknya, kotak kosong yang menjadi lawan Appi-Ciccu unggul meski memang tidak signifikan.  

Tidak hanya dari PPP atau partai politik, Arsul berharap adanya keterlibatan yang besar dari pemangku kepentingan lain, termasuk elemen-elemen masyarakat. Mereka dapat memberikan masukan kepada parpol sebelum pengusungan. 

"Tujuannya, masukan itu bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan," ucapnya. 

Baca Juga: Jika Kolom Kosong Menang di Makassar, Ini Langkah Kemendagri

Pilkada Kota Makassar menjadi perbincangan karena hanya diikuti satu paslon, yakni Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Ciccu). Appi-Ciccu harus melawan kolom kosong pada acara Pilkada serentak, Rabu (27/6). 

Pejawat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sempat mengajukan diri namun didiskualifikasi KPU Makassar karena tersangkut kasus hukum. Berdasarkan hasil sementara dari hitung cepat dan data dari KPU, kolom kosong masih unggul dari Paslon Appi-Ciccu. Kendati demikian, perhitungan dari pihak Appi-Ciccu juga menyebutkan perolehan suara mereka lebih unggul dari kolom kosong.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, mengatakan, pemerintah akan menunjuk Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar jika hasil akhir penghitungan perolehan suara pilkada menyatakan kolom kosong sebagai pemenang. Pj Wali Kota Makassar akan diambil dari pejabat di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan atau Kemendagri.

"Nanti akan ada Pj Wali Kota. Namun, ini baru seandainya ya (jika kolom kosong menang)," ujar Bahtiar kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).

Dia menjelaskan, penunjukan Pj Wali Kota disebabkan adanya kekosongan posisi wali kota dalam waktu yang cukup lama. Sebab, Wali Kota Makassar saat ini, Danny Pomanto akan habis masa jabatannya pada 8 Mei 2019.

Menurut Bahtiar, nantinya kandidat Pj Wali Kota diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Usulan tersebut sebanyak tiga nama.

Tiga nama ini diambil dari PNS eselon II di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kandidat itu juga bisa diambil dari pejabat Kemendagri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement